Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-Kabupaten Pangandaran kembali memperoleh penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM. Diketahui, penghargaan ini diberikan untuk yang keempat kalinya untuk Pangandaran sejak tahun 2015. Sementara tahun 2018 penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Pangandaran, H Adang Hadari, dari Wakil Presiden RI, M Jussuf Kalla di Kantor Kemenhumkam, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Dari informasi yang dihimpun, pemberian penghargaan ini sekaligus memperingati Hak Asasi Manusia se-dunia ke-70.
Kepala Bagian Hukum Setda Pangandaran, Jajat Supriadi, memgatakan, keberhasilan Kabupaten Pangandaran menerima penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM, sebagai wujud bahwa kebijakan program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Pangandaran telah memperhatikan aspek hak asasi manusia.
“Penilaian kabupaten peduli HAM dilakukan oleh tingkat provinsi dan pusat melalui pelaporan peduli HAM setiap triwulan yang dikoordinasikan oleh panitia RANHAM kabupaten melalui bagian hukum Setda,” jelas Jajat Supriadi kepada Koran HR melalui pesan singkatnya, Selasa (11/12/2018).
Jajat menambahkan, ke depan Pangandaran perlu meningkatkan kerja keras agar senantiasa memberikan perhatian dan peduli terhadap hak-hak dasar masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
“Adapun yang menjadi lingkup hak dasar masyarakat atas hak asasi manusia ini adalah hak kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” pungkas Jajat. (Mad/Koran-HR)