Jumat, Februari 14, 2025
BerandaBerita CiamisNarapidana di Lapas Ciamis Melahirkan Anak Ketiganya

Narapidana di Lapas Ciamis Melahirkan Anak Ketiganya

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-  Yuni (37), seorang narapidana kasus pencurian yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan melahirkan seorang anak. Ternyata, saat polisi menangkap Yuni dan suaminya lantaran tersangkut kasus pencurian di wilayah Pangandaran, kondisinya sudah hamil dua bulan.

Pada hari Senin (03/12/2018), Yuni yang tercatat pada identitas kependudukan sebagai warga Jakarta ini melahirkan anak ketiganya di RSUD Ciamis. Dia harus melakukan persalinan di rumah sakit karena harus dilakukan operasi sesar.

“Kondisi kandungannya mengalami masalah, sehingga tidak bisa melakukan persalinan secara normal. Berdasarkan rujukan dokter, Yuni harus dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan persalinan dengan operasi sesar,” ujar Staf Pembina Napi dan Anak Lapas Kelas 2B Ciamis, Dayat, ketika ditemui di kantornya, Selasa (04/12/2018).

Menurut Dayat, apabila narapidana sakit atau melahirkan dan tidak bisa ditangani oleh dokter dan petugas kesehatan Lapas, maka diperbolehkan untuk dirujuk ke rumah sakit. Namun, selama menjalani perawatan di rumah sakit, tetap dilakukan penjagaan oleh petugas sipir Lapas.

“Tentunya kami pun harus menjamin kesehatan dan keselamatan narapidana ketika harus mendapat tindakan medis. Kalau sepertinya kami tahan atau tidak diperbolehkan dirujuk ke rumah sakit, tentunya kami salah. Karena narapidana juga memiliki hak hidup yang harus dijamin oleh Negara,” ungkapnya.

Dayat menjelaskan, Yuni sudah mengandung anaknya ketika ditangkap oleh polisi lantaran terlibat kasus pencurian bersama suaminya di wilayah Pangandaran. “Saat ditangkap kondisi kandungannya sudah dua bulan. Jadi, kedua pasangan narapidana itu tidak bersama di dalam Lapas. Karena tempat penjaranya pun dipisahkan, meski keduanya suami-istri,” ujarnya.

Setelah Yuni selesai dirawat di RSUD, lanjut Dayat, akan kembali ke Lapas Ciamis bersama anaknya untuk menyelesaikan masa hukumannya. “Kalau bayi tentunya tidak bisa lepas dari ibunya. Karena bayi membutuhkan ASI. Jadi, selama masa menyusui si bayi tinggal bersama ibunya di Lapas. Kecuali nanti kalau bayi itu sudah balita, baru bisa dititipkan kepada saudaranya. Karena tak baik juga secara pysikologis kalau balita yang tengah masa pertumbuhan otak tinggal di dalam Lapas,” ungkapnya.

Menurut Dayat, berdasarkan keterangan dari dokter rumah sakit, bahwa kondisi bayi mengalami kendala pada kesehatannya. Dengan begitu, kata dia, pihak RSUD menyarankan agar bayi tersebut harus melakukan cek up atau pemeriksaan setiap dua hari sekali.

“Saya belum tahu sebab bayinya Ibu Yuni harus melakukan cek up setiap dua hari sekali. Karena belum membaca secara detail keterangan dari dokter rumah sakit,” pungkasnya. (Es/Koran HR)

Bupati Ciamis Terpilih Masuk Daftar Pelantikan Kepala Daerah

Bupati Ciamis Terpilih Masuk Daftar Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih, Herdiat Sunarya, masuk dalam daftar pelantikan kepala daerah yang akan berlangsung pada 20 Februari 2025. Sesuai dengan jadwal, pelantikan tersebut...
Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Aborsi, Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara

Vadel Badjideh secara resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Laura Meizani atau Lolly, anak dari Nikita Mirzani. Hal itu dikonfirmasi oleh...
Paula Verhoeven dan Baim Wong

Masih Memanas, Paula Verhoeven dan Baim Wong Kisruh Perebutan Hak Asuh Anak

Kisruh perebutan hak asuh anak antara Paula Verhoeven dan Baim Wong masih memanas. Baru-baru ini pihak Paula turut memberikan sederet bukti di Pengadilan Agama...
Bisnis Fashion Amapola Label

Berkarya di Tengah Proses Cerai, Paula Verhoeven Kenalkan Bisnis Fashion Amapola Label

Model cantik Paula Verhoeven belakangan ini disibukkan dengan aktivitas barunya. Diam-diam ia kini sedang mempersiapkan bisnis fashion Amapola Label miliknya. Ibu dari Kiano dan...
Vadel Badjideh Ditahan

Nikita Mirzani Menang Telak, Vadel Badjideh Ditahan 20 Hari ke Depan

Setelah berbulan-bulan menghadapi konflik dengan Nikita Mirzani, akhirnya Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025. Hal...
Pencurian Kambing

Pencurian 7 Ekor Kambing dan Sepeda Motor di Banjar Bikin Resah, Terjadi di Dua Desa

harapanrakyat.com,- Aksi pencurian ternak kambing milik warga terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. Korban pencurian kambing tersebut yaitu Tugio (49), warga Dusun Purwodadi, Desa...