Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) belum membolehkan masyarakat umum untuk memasuki kawasan taman alun-alun Ciamis. Padahal, proses pengerjaan proyek taman alun-alun Ciamis sudah selesai.
Kepala DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Oman Rohman, ketika ditemui Koran HR, Selasa (11/12/2018), membenarkan, proses pengerjaan proyek kawasan taman alun-alun sudah hampir seratus persen.
“Tapi, untuk tahun ini taman belum bisa kami buka untuk umum. Hal itu untuk menjaga agar kondisi taman terjaga sampai semua program pekerjaan di seluruh kawasan beres,” katanya.
Menurut Oman, ada sejumlah bagian dari kawasan taman alun-alun yang masih perlu dirapikan. Selain itu, pihaknya juga akan memasang sejumlah rambu-rambu di kawasan taman. Diantaranya seperti rambu larangan berjualan bagi pedagang kaki lima (PKL), rambu larangan untuk becak cinta dan rambu larangan membuang sampah sembarangan.
Untuk itu, kata Oman, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis. Pelibatan Satpol PP dilakukan untuk mengantisipasi dan mengamankan kawasan taman dari tindak pelanggaran.
“PKL sudah kita tempatkan areal Bilboard dan tidak masuk areal taman. Jika berjualan di areal taman, akan kita tertibkan,” katanya.
Namun demikian, Oman menambahkan, pada malam tahun baru 2019, pihaknya akan membuka kawasan taman alun-alun Ciamis untuk masyarakat umum. Pihaknya memastikan, kawasan taman alun-alun Ciamis jauh lebih indah dibandingkan sebelumnya.
Anggota DPRD Ciamis, Gandjar M Yusuf, ketika ditemui Koran HR, Selasa (11/12/2018), mengapresiasi upaya penataan kawasan taman alun-alun Ciamis yang dilakukan DPRKPLH Kabupaten Ciamis.
“Ini penataan alun-alun yang cukup bagus. Saat melihatnya langsung, terlihat sekali perubahannya. Berbeda sekali dibandingkan dulu. Pasti warga akan merasakan suasana taman kota yang sangat indah dan berbeda,” katanya.
Gandjar mengaku setuju jika becak cinta tidak lagi diperbolehkan berada di kawasan taman alun-alun. Selain becak cinta, PKL juga tidak diperbolehkan berada di kawasan taman alun-alun. Apalagi PKL sudah direlokasi ke beberapa titik.
Sementara itu, Lopi, PKL yang sudah hampir 20 tahun berjualan di kawasan taman alun-alun, menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis menata kawasan taman alun-alun Ciamis. Lopi berharap penataan itu berdampak positif bagi PKL seperti dirinya.
“Alun-alun lokasinya strategis untuk pelaku ekonomi seperti kami (PKL). Dan kami tetap patuh pada aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami berharap, penataan ini berdampak baik bagi PKL,” katanya. (Es/Koran-HR)
Berita Terkait
Alun-alun Ciamis Akan Dibangun Super Megah, di Sebelahnya Ada ‘Ciamis Square’
Begini Konsep Revitalisasi Alun-alun Ciamis yang Akan Telan Anggaran Rp. 21 Milyar
DED Alun-alun Ciamis Rampung, Pemkab Ciamis Harus Bersiap Sediakan Anggaran Rp. 21 Milyar