Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ketua DPRD Pangandaran, H Iwan M Ridwan, menyampaikan sesuai perintah perundang-undangah dan juga tata tertib, bahwa setiap akhir tahun DPRD melaksanakan sidang paripurna istimewa pelaporan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akhir tahun 2018 dan berjalan lancar tepat waktu.
“Terutama pada pimpinan BK, Banggar, Bamus, juga komisi-komisi yang luar biasa. Pasalnya, ada 11 Perda yang sudah kita tetapkan, dan komisi 1, komisi 2, komisi 3 dalam melaksanakan kegiatan selama tahun 2018 sesuai kewenangan, fungsi, dan tugas yang dimilikinya,” jelas Iwan M Ridwan, Jum’at (28/12/2018).
Sesuai laporan AKD tersebut, lanjut H Iwan, menjadi acuan rencana kerja di tahun 2019 yang merupakan kewenangan tugas pimpinan untuk merencanakan program kerja DPRD.
“Anggota DPRD berakhir tugasnya pada 4 Agustus 2019 mendatang. Selama tahun 2019 ini melaksanakan tahun sidang 2 kali lagi, yakni tahun sidang pertama Januari sampai April dan sidang kedua bulan Mei sampai Agustus,” kata Iwan M Ridwan lagi.
Masih dikatakan Ketua DPRD Pangandaran, dirinya berharap dengan adanya evaluasi yang disampaikan ketua Badan Kehormatan (BK) dengan berani dan lugas membacakan laporan kehadiran anggota dan pimpinan DPRD selama satu tahun pelaksanaan rapat-rapat.
“Kita apresiasi kepada anggota DPRD yang tingkat kehadirannya tinggi seperti pak Yusuf Taziri dari Fraksi PKS dengan kehadirannya sampai 85% dan juga fraksi PKS ini paling tinggi persentasi kehadirannya. Dan untuk anggota yang masih kurang atau dibawah 50 persen, harus lebih diperbaiki lagi di tahun depan untuk lebih baik lagi,” pungkas Iwan M Ridwan. (Mad/R6/HR-Online)