Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 mengungkapkan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pangandaran berada pada kategori sedang dengan nilai 65,79. Meski bertahap, namun IPM Pangandaran tiap tahun terus mengalami perbaikan fluktuatif dari tahun ke tahun.
Menurut Kepala Bappeda Pangandaran, Agus Satriadi, mengatakan, bahwa sebuah teori menyebutkan semakin tinggi angka laju pertumbuhan, maka semakin cepat kenaikan indeks pembangunan manusia.
“Pada tahun 2013, IPM Pangandaran menunjukan di angka 64,73. Sedangkan pada tahun 2014 menunjukan angka 65,29. Kemudian di tahun 2015 menunjukan angka 65,62 dan pada tahun 2016 menunjukan angka 65,79,” papar Agus.
Dari tahun 2013 ke 2014, sambung Agus, pertumbuhan IPM sebanyak 0,86 persen, dan dari tahun 2014 ke 2015 pertumbuhan IPM hanya 0,51 persen dan tahun 2015 ke 2016 pertumbuhan IPM 0,27 persen.
“Meskipun pertumbuhannya bergerak secara perlahan, kondisi tersebut menjadi indikasi adanya peningkatan kualitas pembangunan di Pangandaran,” tambahnya.
Adapun pembangunan yang sangat mendukung IPM tersebut di antaranya dari 3 sektor utama, baik itu bidang pendidikan, bidang kesehatan dan serta bidang ekonomi.
“Sesuai konsep pembangunan manusia yang dikembangkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), capaian IPM 60-70 itu masuk dalam kategori pembangunan manusia sedang. Sedangkan komponen yang menghasilkan pertumbuhan IPM, di antaranya Angka Harapan Hidup, Angka Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah dan Pengeluaran Per Kapita,” jelasnya lagi.
Sementara itu, Angka Harapan Hidup tahun 2013, sebut Agus, tercatat 69,79, pada tahun 2014 tercatat 69,84, tahun 2015 tercatat 70,24, dan pada tahun 2016 tercatat 70,40. Adapun Angka Harapan Lama Sekolah tahun 2013, tercatat sebanyak 11,48, tahun 2014 tercatat 11,89, tahun 2015 tercatat 11,99, dan tahun 2016 tercatat 12,02.
“Rata-rata Lama Sekolah tahun 2013 tercatat 7,01, tahun 2014 tercatat 7,05, tahun 2015 tercatat 7,06, dan pada tahun 2016 tercatat 7,07. Kemudian, pengeluaran Per Kapita yang disesuaikan dengan Rupiah di tahun 2013 tercatat sebesar 8.200, tahun 2014 tercatat 8.232, tahun 2015 tercatat 8.265 dan pada tahun 2018 tercatat 8.312,” pungkasnya. (Ceng/Koran HR)