Kamis, April 24, 2025
BerandaBerita CiamisHingga Akhir Tahun, Tunjangan Sertifikasi Guru di Ciamis tak Kunjung Cair

Hingga Akhir Tahun, Tunjangan Sertifikasi Guru di Ciamis tak Kunjung Cair

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Memasuki akhir tahun 2018, uang tunjangan sertifikasi triwulan ketiga bagi guru di Kabupaten Ciamis belum juga cair. Padahal, uang tunjangan sertifikasi guru tersebut sudah menjadi hak bagi para guru.

Seorang guru sertifikasi di Kabupaten Ciamis yang enggan menyebutkan identitasnya, Senin (03/12/2018), membenarkan. Sampai sekarang tunjangan sertifikasi yang harusnya dia terima belum juga cair.

“Terhitung dari bulan Juli  sampai September, padahal sekarang sudah sampai memasuki pertengahan triwulan ke empat. Belum ada informasi, kapan tunjangan sertifikasi guru cair. Ada selentingan ada yang sudah cair, tapi kebanyakan belum. Saya juga belum,” katanya.

Sumber Koran HR ini mengungkapkan, dirinya sudah menyerahkan semua persyaratan untuk pencairan tunjangan sertifikasi. Tapi sampai sekarang, pemerintah belum menyerahkan apa yang menjadi hak para guru.

“Pastinya, para guru sudah sangat menanti-nantikan tunjangan ini cair. Apalagi gaji bulanan kan sudah terpotong pinjaman,” katanya.

Tunjangan Sertifikasi Guru

Terpisah, Direktur Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh (Unigal), Hendra Sukarman, SH.,SE.,MH, Senin (03/12/2018), mengaku sudah mendapatkan informasi dari perwakilan guru mengenai lambannya pencairan tunjangan sertifikasi dari pemerintah.

Hendra menjelaskan, tunjangan sertifikasi tersebut merupakan hak yang harus diberikan oleh pemerintah dan diterima oleh guru. ia mengaku miris dengan kondisi yang dialami para guru sertifikasi tersebut.

Hendra menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa.

Aturan ini menyebutkan bahwa tunjangan profesi dengan sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitas guru dalam bekerja. Dan pencairan tunjangan dilakukan dalam empat tahap atau bisa disebut per triwulan.

“Biasanya, besaran tunjangan profesi guru yang diterima sebesar satu kali gaji bruto perbulan. Hanya saja, tunjangan tersebut tidak diberikan rutin setiap bulan, melainkan per triwulan, bahkan lebih,” katanya.

Hendra mengakui aturan pencairan memang disesuaikan dengan status profesi, dimana ada yang status profesinya masuk pada profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) dan ada juga guru bukan PNS.

“Alokasi dana yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Pastinya sudah tersedia di kas daerah sejak awal tahun anggaran. Sesuai dengan usulan yang kami sampaikan ke pemerintah pusat, dana tersebut langsung dikirim Kementerian Keuangan ke kas daerah masing-masing di mana guru tersebut bertugas,” katanya.

Sedangkan bagi guru bukan PNS, kata Hendra, dana untuk pembayaran tunjangan profesi nya dialokasikan atau masuk ke dalam anggaran Kementerian Pendidikan.

Penyaluran tunjangan profesi akan langsung dikirim ke rekening masing-masing, apabila sudah memenuhi ketentuan atau persyaratan yang ditetapkan.

“Sampai saat ini tunjangan bagi para guru tetap dibayar oleh pemerintah. Belum ada aturan dari pemerintah pusat untuk menghentikan penyaluran tunjangan guru di daerah,” tandasnya.

Hendra menambahkan, terkait hal ini sebenarnya para guru memiliki kesempatan untuk mengajukannya secara perdata. Jika uang tunjangan guru itu sengaja ia simpan di rekening pemerintah daerah, kota ataupun provinsi.

“Guru yang SK pencairan TPG-nya sudah terbit, tapi uangnya belum cair, harus segera meminta klarifikasi ke Dinas Pendidikan ataupun Dinas Keuangan Daerah,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis, Wawan S Arifin, ketika ditemui Koran HR, Selasa (04/12/2018), mengaku pihaknya sudah mengusulkan pencairan tunjangan guru kepada Badan Keuangan Daerah.

“Sampai sekarang baru ada seribuan yang sudah cair. Kami sudah mengusulkannya, mungkin ada kendala di Badan Keuangan, saya kurang paham. Kami juga masih menunggu. Tapi kami juga memang tidak mau disalahkan. Karena kami sudah bekerja dan mengusulkannya,” kata Wawan.

Namun demikian, Wawan meminta para guru bersabar. Pihaknya berharap, dalam waktu dekat tunjangan guru segera cair. Pihaknya memastikan sudah menyampaikan usulan pencairan tersebut ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). (Heri/Koran HR)

Pelatih Persib

Bukan Hanya Saddil Ramdani, Pelatih Persib Bandung Akui Ingin Rekrut Kedua Pemain Ini, tapi…

Pelatih Persib, Bojan Hodak akhirnya buka suara mengenai kabar soal Saddil Ramdani yang jadi incaran Persib Bandung. Saddil Ramdani memang tengah ramai jadi perbincangan...
Adab Melayat Mon Muslim, Pahami dengan Baik Agar Tidak Salah

Adab Melayat Non Muslim, Pahami dengan Baik Agar Tidak Salah

Adab melayat non Muslim harus umat Islam pahami. Sebagai seorang Muslim, penting untuk memahami bahwa melayat ke rumah duka non-Muslim tidak bisa Anda lakukan...
Itel A95 5G Telah Rilis di India dengan Dimensi 6300 dan Harga di Bawah 2 Jutaan

Itel A95 5G Telah Rilis di India dengan Dimensi 6300 dan Harga di Bawah 2 Jutaan

Itel kembali merilis smartphone terbaru yang saat ini memasuki pasar di India. Produk tersebut adalah Itel A95 5G yaitu kelanjutan dari Itel A80 yang...
Peternak Ayam Terancam Merugi

Akibat Harga Anjlok Peternak Ayam Terancam Merugi, Begini Kata DKP3 Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan atau DKP3 Kota Banjar, menyampaikan beberapa faktor penyebab yang mengakibatkan harga ayam di tingkat peternak anjlok, sehingga...
Tembok Rumah Semi Permanen

Tembok Rumah Semi Permanen Milik Warga Kota Banjar Ambruk, Penghuni Diungsikan Sementara

harapanrakyat.com,- Diduga karena sudah lapuk dan kondisi tanah labil, tembok rumah semi permanen milik Eti Rohaeti, warga  Lingkungan Banjarkolot, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, Kota...
Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah

Eksponen FPSKB Tanggapi Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Eksponen Forum Peningkatan Status Kota Banjar (FPSKB) Kota Banjar, Jawa Barat, menanggapi kasus hukum yang menjerat DRK, Ketua DPRD Kota Banjar dalam dugaan...