Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, membagikan stiker dan poster anti korupsi kepada masyarakat, Senin (10/12/2018).
Pembagian stiker dan poster dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional itu dilakukan di perempatan Jalan Letjen. Soewarto (Alun-alun) Kota Banjar.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Kejari Kota Banjar membagikan poster dan stiker kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Satu-persatu kendaraan yang berhenti di lampu merah diberi stiker dan poster berisi kecaman terhadap korupsi. Setelah diberi izin oleh pemilik kendaraan, stiker langsung ditempel oleh pegawai Kejari di bagian atas kaca mobil.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Gunadi, mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya pun membagikan poster dan stiker tersebut kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa kantor dinas dan juga ke pegawai perbankan yang ada di Kota Banjar.
“Pembagian stiker dan poster ini merupakan peringatan bagi pemerintah setempat agar hati-hati dalam menggunakan uang negara,” kata Gunadi, saat ditemui di sela-sela kegiatannya.
Usai pembagian stiker dan poster tersebut, pihak Kejari langsung melakukan sosialisasi anti korupsi kepada seluruh kepala dinas di lingkup Pemerintahaan Kota Banjar.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberi kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi mencegah dan memberantas korupsi,” tandas Gunadi. (Hermanto/R3/HR-Online)