Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Anggota DPRD Jabar Dapil Pangandaran, Banjar, Ciamis dan Kuningan, Ahmad Irfan Alawi, kebanjiran aspirasi masyarakat saat mengadakan Reses ke-3 di Aula Desa Cisarua, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, pada 4 Desember 2018 lalu.
Salah satu usulan dari masyarakat paling mencolok di antaranya terkait alih fungsi hutan yang berada di Cigugur dan Langkapklancar.
Ahmad Irfan Alawi atau yang akrab dipanggil Asep Irfan, mengatakan, kedatangannya saat reses mendapatkan perhatian besar masyarakat, dengan banyaknya usulan kepadanya untuk diperjuangkan.
Ia menyebut, usulan tersebut seperti soal sarana dan prasarana, kesejahteraan masyarakat. Hingga alih fungsi hutan di Cigugur dan Langkaplancar yang mana saat ini sebagian besar dikelola Perhutani.
“Semua saya tampung semua usulan dari masyarakat, dan insya Alloh akan saya perjuangkan,” ucapnya.
Menyinggung masalah hutan, Asep Irfan menilai, kawasan hutan Langkaplancar dan Cigugur memang sudah saatnya menjadi hutan lindung. Ia pun sangat mendorong agar hutan di dua wilayah tersebut di jadikan kawasan hutan lindung.
“Jika melihat hari ini kondisi hutannya sudah sangat memprihatinkan, dan perlu segera dihijaukan kembali. Kalau hutannya baik, maka resiko longsor saat musim hujan pun akan berkurang. Jika musim kemarau masalah kekurangan air akan teratasi,” tegasnya.
Lebih lanjut Ahmad Irpan Alawi mengatakan, apabila kondisi hutannya seperti ini tentunya membuat masyarakat akan semakin was was. Apalagi sudah masuk musim penghujan.
Anton Rahanto, salah satu tokoh masyarakat Langkaplancar, mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah harus secepatnya merespon keinginan masyarakat tentang alih fungsi hutan yang semula hutan produksi menjadi hutan lindung. Hal itu agar kekhawatiran masyarakat Langkaplancar dan Cigugur selesai.
“Jika di wilayah Langkaplancar dan Cigugur kehawatiran masyarakat longsor, maka kehawatiran masyarakat di bawahnya seperti Parigi dan Pangandaran hawatir banjir. Makanya, dengan adanya penanaman pohon yang dilakukan oleh masyarakat dan ormas di sejumlah desa di Langkaplancar dan Cigugur kita apresiasi. Apalagi untuk menjadi wilayah resapan air,” pungkasnya. (Ceng/R6/HR-Online)