Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita BanjarAktivis PMII Kota Banjar Soroti Pegawai Merokok di Kantor

Aktivis PMII Kota Banjar Soroti Pegawai Merokok di Kantor

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, menyoroti terkait pemberlakuan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Bebas Rokok. Pasalnya, sejak diterbitkannya Perda tersebut, PMII Kota Banjar menilai masih saja terdapat pelanggaran yang tidak jelas sanksinya.

Ketua PC PMII Kota Banjar, Irfan Ali Sya’bana, mengatakan, sebagaimana amanah dari UU Kesehatan Nomor 39 Tahun 2009, pasal 115 ayat 1 menyebutkan, bahwa pemerintah daerah diwajibkan membuat fasiltas Tempat Khusus Merokok (TKM). Meski di Banjar sudah terealisasi, namun dalam pemanfaatan tempat tersebut justru tidak sesuai harapan.

“Sekarang lihat saja, seharusnya pegawai yang merokok itu di tempat yang sudah disediakan. Tapi tidak sedikit dari mereka yang menyediakan asbak di ruangannya sendiri, bahkan di ruang tamu. Nah, ini menunjukkan harus adanya kesadaran bersama untuk mematuhi aturan yang sudah diterbitkan,” tegasnya, kepada Koran HR, Selasa (18/12/2018).

Menurut Irfan, jika pemerintah serius dalam menjalankan Perda sebagaimana yang telah disepakati bersama DPRD, maka sudah tidak ada alasan lagi pegawai yang ada di lingkup Pemkot Banjar merokok di lokasi perkantoran, apalagi di dalam ruangan kantor. Padahal, contoh tersebut dilarang oleh Perda, terlebih di lingkungan pendidikan.

“Kita ingin melihat keseriusan pemerintah dalam melaksanakan Perda tersebut. Jika memang ada persoalan, saya kira harus segera dicarikan solusi, apakah dari sisi anggaran untuk sosialisasi yang minim, atau yang lainnya. Pada prinsipnya, kita harapkan lingkungan kantor di Pemkot Banjar bersih dari polusi udara, jangan sampai tercemar, termasuk oleh asap rokok sebagaimana amanah dari Perda itu,” pungkasnya. (Muhafid/Koran HR)

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara Menambah 2 Akun Telegram dalam Satu Perangkat dengan Mudah

Cara menambah 2 akun Telegram dalam satu perangkat ternyata bisa dilakukan dengan mudah. Pengguna Telegram tak perlu mengoperasikan dua buah ponsel dalam waktu bersamaan....
ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

ADVAN 360 Stylus Pro, Laptop Convertible yang Serbaguna

Dalam dunia kerja modern yang menuntut fleksibilitas dan mobilitas tinggi, perangkat kerja seperti laptop harus mampu mengikuti gaya kerja penggunanya. Menjawab kebutuhan ini, ADVAN,...
Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...