Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Setelah melalui proses open biding atau lelang jabatan dan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tiga pejabat eselon II akhirnya ditetapkan dan dilantik oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, di Aula kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran, Selasa(4/12/2018).
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, dari tiga pejabat yang dilantik menjadi pejabat eselon II tersebut sudah melalui proses yang panjang, termasuk melakukan konsultasi dengan pihak KASN.
“Kita sudah melalui proses yang panjang untuk mengisi tiga jabatan untuk kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian serta jabatan Sekretaris Dewan,” jelas Jeje.
Adapun tiga pejabat eselon II yang dilantik tersebut, kata Jeje, yakni Sutriaman yang semula menjabat Camat Kalipucang menjadi Kepala Dinas Pertanian. Jaja Nurul Huda dari Inpektrorat menjadi Kepala Dinas Kominfo dan Persandian. Sedangkan Yayat Kiswayat dari jabatan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dilantik menjadi Sekretaris Dewan.
“Untuk jabatan yang ditinggalkan dan kosong akan diisi pada waktu selanjutnya. Karena banyak pejabat yang akan pensiun nanti, sekalian disisi jabatan-jabatan yang kosong itu,” papar Jeje.
Saat pelantikan, Jeje juga menyampaikan agar para pejabat baru tersebut menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebab, mereka menempati posisi dan peran yang sangat strategis.
Untuk Dinas Pertanian, sebut Jeje, diketahui bahwa Pangandaran masih merupakan daerah agraris, bahkan untuk pertanian Pangandaran masih surplus sekitar 19 ribu ton pertahun.
“Dan angka ini benar atau tidaknya nanti akan kita selidiki kebenarannya, daerah mana yang harus dipertahankan. Yang penting Dinas Pertanian harus mempertahankan ketahanan pangan supaya tetap surplus. Kita masukkan Kadis Pertanian dalam Badan Tata Ruang,” jelas Jeje lagi.
Adapun untuk Dinas Kominfo dan Persandian, sambung Jeje, berperan sebagai pusat informasi, baik kegiatan pemerintahan maupun juga bisa menangkis berita-berita hoaks serta menampung dan menjawab pertanyaan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial.
Sedangkan untuk jabatan Setwan, kata Jeje lagi, diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik dan sesuai perundang-undangan agar penggunaan anggaran tidak menjadi temuan dan jangan terbawa arus ke arah yang tidak benar. Sebab, keinginan dari 35 anggota DPRD itu berbeda-beda.
“Sekwan agar memberlakukan absen kepada anggota DPRD, terutama saat pelaksanaan rapat paripurna supaya jangan sampai tidak kuorum,” pungkas Jeje. (Mad/Koran HR)