Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Peserta tes CPNS di Tasikmalaya asal Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu dikabarkan hanya 192 orang yang lolos seleksi. Padahal, kuota CPNS Pangandaran yang diharapkan sebanyak 474 orang.
Kepala BKPSDM Pangandaran, Muhlis, jumlah yang lolos tes CPNS Pangandaran tersebut masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang ada di Pemkab Pangandaran. Karena kondisi ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB terkait persoalan tersebut.
“Untuk memenuhi kekurangan yang ada, seharusnya ada passing grade. Namun kita tetap menunggu intruksi dari pusat seperti apa kelanjutannya. Adapun yang sudah lolos di Tasikmalaya kemarin, nanti akan dites lagi di Bandung,” jelas Muhlis kepada Koran HR, Selasa (04/12/2018).
Muhlis menyebut, bahwa setelah terbitnya Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan atau Formasi Pegawai Negeri Sipil dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, proses seleksi CPNS selanjutnya akan lebih mudah. Tentu saja dengan kabar tersebut pihaknya sangat menyambut baik.
Ia menjelaskan, bahwa peraturan tersebut merupakan bagian dari jawaban pemerintah dalam menanggapi tingkat kesulitan dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang mana lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu.
“Makanya atas dasar itu berdampak pada jumlah kelulusan peserta seleksi. Lewat aturan ini, maka peserta SKD yang tak mencapai passing grade atau nilai ambang batas tak otomatis gugur. Mereka masih bisa melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan syarat menduduki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD,” jelas Muhlis. (Ntang/Koran HR)