Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Puluhan personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis dan Satuan Narkoba Polres Banjar, Senin (12/11/2018) siang, melakukan razia narkoba di Lapas Kelas III B Kota Banjar. Penggeledahan tersebut dilakukan di blok C khusus napi narkoba yang penghuninya sebanyak 69 orang.
Dalam razia narkoba tersebut, petugas satu-persatu menggeledah kamar warga binaan serta penghuninya.
Penggeledahan atau razia ini, dipimpin langsung oleh Kasi Brantas BNN Kabupaten Ciamis, Kompol Ricky Lesmana dan Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP Usep Supian serta didampingi Kakamtib Lapas Kelas III Banjar, Arif Hermawan.
Dalam razia ini, petugas menemukan bekas tutup botol air mineral yang diduga telah digunakan alat untuk nyabu (sabu-sabu) di salah satu kamar blok C tersebut.
“Dalam penggeledahan ini, kami menemukan bekas tutup air mineral, diduga alat tersebut telah digunakan untuk memakai sabu-sabu,” ujar Ricky Lesmana kepada awak media.
Ricky menambahkan, bahwa selain bekas tutup air mineral, petugas pun menemukan 5 buah handphone di dalam kamar tahanan. Kemudian ia pun melakukan tes urine kepada 50 warga binaan, yang terindikasi masih menggunakan narkoba di Blok C tersebut.
“Selain temuan tadi, kami pun menemukan lima buah handphone, kemudian sebanyak 50 warga binaan yang diduga masih mengonsumsi narkoba kami tes urine,” imbuhnya.
Saat ditanya soal hasil dari tes urine 50 warga binaan tersebut, Ricky belum bisa memberikan keterangan.
“Intinya, razia ini kami lakukan untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas,” katanya. (Hermanto/R5/HR-Online)