Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis kembali menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan dan keramaian di wilayah perkotaan Ciamis tepatnya di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (03/11/2018) malam. Razia yang dipimpin Waka Polres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana ini melibatkan 92 porsenil gabungan dari Polres Ciamis, TNI Kodim 0613/Ciamis dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya, Minggu (04/11/2018), mengatakan, patroli dalam rangka operasi KKYD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan) ini merupakan langkah antisipasi dalam menekan angka kriminalitas dari mulai kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor), penyalahgunaan Narkoba, miras, senpi, sajam dan pekat.
Selain itu, dalam patroli ini pun menyasar kerumunan massa dengan memberikan himbauan Kamtibmas.“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata Bismo.
Dalam patroli tersebut, lanjut Bismo, tim gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pemeriksaan urine terhadap komunitas sepeda motor yang nongkrong di pusat keramaian. Selain itu, tim gabungan pun melakukan hal yang sama terhadap pengunjung tempat karaoke di Ciamis, yakni Citra Karaoke dan Hand’s Karaoke.
“Saat menggelar patrol tadi malam, petugas mencurigai 2 orang anggota komunitas sepeda motor yang nongkrong di jalan Pemuda dan kemudian dilakukan test urine. Namun, hasilnya negatif menggunakan narkoba. Begitupun di tempat karaoke di Ciamis. 14 pengunjung Citra Karaoke dan 9 pengunjung Han’s Karaoke dilakukan test urine. Namun, hasilnya sama, semuanya negatif menggunakan narkoba,” ujarnya.
Namun begitu, kata Bismo, polisi masih menemukan pengunjung karaoke yang kedapatan membawa miras. Miras jenis Whisky itu ditemukan di Citra Karaoke yang berlokasi di Jalan Sudirman Lingkungan Nagrak, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis.
“Miras yang ditemukan di tempat karaoke itu langsung kami amankan. Selain itu, dalam patroli ini pun tim gabungan menilang 10 unit sepeda motor dan 8 lembar STNK dari pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya sembari menambahkan selama patroli berlangsung, berjalan aman dan lancar. (R2/HR-Online)