Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepolisian Resort Ciamis melansir kasus narkoba di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada tahun 2018 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2017 lalu.
Hal itu terungkap saat acara pemusnahan barang bukti narkoba, berupa obat-obatan terlarang, ganja dan minuman keras (miras), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Selasa (13/11/2018).
Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP Darli, S.Sos, ketika ditemui awak media, Selasa (13/11/2018), membenarkan peningkatan jumlah kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Ciamis.
Darli menyebutkan, pada tahun 2017 Polres Ciamis berhasil mengungkap 21 kasus peredaran narkoba dengan jumlah 24 tersangka. Sedangkan pada tahun 2018, terhitung dari Bulan Januari sampai November, pihaknya mengungkap 30 kasus dengan jumlah 36 tersangka.
“Pengedarnya berada di usia produktif, 20 tahun ke atas,” katanya.
Menurut Darli, kasus narkoba yang paling banyak didominasi kasus miras oplosan, yang tercatat memakan korban jiwa sebanyak 6 orang. Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap semua institusi terkait dan elemen masyarakat andil dalam sosialisasi bahaya narkoba.
Sementara itu, Kepala Kejari Ciamis, Sri Respatini, dalam sambutannya menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebu berasal dari kasus-kasus narkoba yang telah memiliki keuatan hukum tetap atau sudah divonis.
“Barang bukti narkoba yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ini harus segera dieksekusi, mengingat ini sudah akhir tahun, kemudian anggaran untuk eksekusi pemusnahan sudah dianggarkan dan harus segera diserap tahun ini,” ujarnya.
Sri mengungkapkan, barang bukti berupa obat-obatan terlarang, ganda dan minuman keras berasal dari 30 kasus dengan jumlah 36 orang tersangka, yang telah divonis pada tahun 2018. Sri juga mengakui, penangan kasus narkoba tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari pantauan Koran HR, pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender, ganja dengan cara dibakar dan minuman keras dengan cara ditumpahkan langsung.
Acara pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Ciamis tersebut dihadiri langsung Kepala Kejari Ciamis, Kasat Narkoba Polres Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, dan Bupati Ciamis, Iing Syam Arifien. (Fahmi/Koran-HR)