Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Hingga periode minggu ke-3 bulan November 2018 ini, capaian bidang tanah masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan BPN Banjar, sudah melebihi target, yakni sebesar 103,7 persen.
“Catatan periode 16 November 2018, progres PTSL dilihat untuk capaian bidang tanahnya sudah melebihi. Dari target 30.025 bidang, tercapai pemetaan sebanyak 31.112 bidang atau 103,7 persen,” terang Kepala BPN Banjar, H. Rustendi Rahim, kepada Koran HR, disela-sela pembagian sertifikat tanah di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jum’at (16/11/2018).
Lanjut Rustendi, capaian tersebut berkat terjalinnya kerjasama yang baik antara BPN dengan pihak panita PTSL dari 18 desa/kelurahan di Kota Banjar yang memperoleh kuota PTSL 2018, sehingga tanah mampu terpetakan.
Meski begitu, BPN mengakui bahwa untuk penerbitan sertifikat tanahnya yang dibagikan kepada warga baru mencapai 12.500 bidang tanah, dari kuota target sebanyak 30.025 bidang tanah.
“Ya, memang dari kuota target 30.025 bidang, baru terealisasi 12.500 sertifikat PTSL. Kita harus berpacu dengan waktu,” ujarnya.
Rustendi juga menyayangkan masih adanya warga yang belum mendaftarkan bidang tanah miliknya. Karena hal itu akan mempengaruhi keberhasilan atau tidaknya pelaksanaan program PTSL, yang mana hasil akhir PTSL adalah dengan melihat empat kategori.
Rustendi menjelaskan, capaian bidang tanah terpetakan 31.112 itu terbagi kategori 1, yaitu bidang tanah memenuhi persyaratan diterbitkan sertifikat sebanyak 11.873 bidang. Kategori 2, bidang tanah hanya dicatat dalam daftar tanah karena bidang dalam sengketa, nihil.
Selanjutnya, kategori 3, bidang tanah hanya didaftarkan dalam daftar tanah. Karena, subjek atau objek tidak memenuhi syarat diberikan hak atas tanah pada PTSL atau tidak diketahui keberadaannya sebanyak 9.900 bidang, dan klaster 4 yaitu, tanah sudah tersertifikat tetapi belum ada skala, jumlahnya ada sebanyak 9.339 bidang. “Hal itulah yang disebut capaian bidang tanah sudah melebihi target,” tandas Ristendi.
Kepala Seksi Penataan Pertanahan BPN Kota Banjar, Agus Suharto, menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menggenjot realisasi sertifikat PTSL hingga akhir tahun 2018. Untuk itu, BPN selalu intens keliling desa/kelurahan membagikan sertifikat PTSL.
Pihaknya pun berpesan pada warga yang sudah mendapatkan sertifikat dari program PTSL agar menjaga dan merawat barang berharga tersebut dari kerusakan. “Sertifikat tanah harus dirawat dari kerusakan, jangan seenaknya dalam memegang atau membawanya,” terang Agus.
Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Desa Rejasari, Otong, mengatakan, dalam program ini, pihak desanya mendapatkan kuota sebanyak 1.500 bidang PTSL, dan yang sudah terbagikan kepada warga sebanyak 457 sertifikat PTSL.
“Kita bersama BPN di Rejasari ini sudah dua kali membagikan sertifikat, pertama waktu bulan Oktober lalu sebanyak 125 sertifikat, dan sekarang yang kedua kalinya sebnyak 332 sertifikat. Mudah-mudahan sisanya tercapai sampai akhir tahun ini,” katanya. (Nanks/Koran HR)