Berita Ciamis (harapanrakyat.com),-Jajaran Polres Ciamis menggelar patroli di seputaran kota Ciamis, Jawa Barat, pada Sabtu (24/11/2018) malam. Patroli dalam rangka operasi KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) ini digelar untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curat dan Curanmor) serta kejahatan lainnya. Alhasil, polisi berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan tengah menenggak miras oplosan jenis ciu di belakang kantor DPRD Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, dalam keteranganya Minggu (25/11/2018), mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menurunkan anggota gabungan Satfung Polres Ciamis, yang terdiri dari Satuan Sabhara, Satuan Lantas, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Sie Propam dan Humas.
“Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curat dan Curanmor) serta kejahatan lainnya. Hal itu guna memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Rute patroli tersebut dimulai dari Alun-alun Ciamis – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Ahmad Yani – Jalan Ir Kusumadiningrat (Gedung Islami Center dan Perkantoran) – Venue BMX – Terminal Ciamis – depan SMP 4 Ciamis – Belakang Kantor DPRD Ciamis dan kembali ke Alun-alun.
Hasil dari patroli tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan empat remaja, yang terdiri dari Je (24), FB (20), YN (18) dan MAP (17). Keempat remaja itu kedapatan tengah menegak miras oplosan jenis ciu di belakang Gedung DPRD Ciamis.
“Selain itu, kami pun melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap komunitas kendaraan bermotor di lokasi Alun-alun Ciamis dan venue BMX serta mengamankan 4 unit sepeda motor yang tidak membawa surat-surat kendaraan,” pungkasnya. (R2/HR-Online)