Senin, April 7, 2025
BerandaBerita BanjarPerubahan Regulasi Pemilu 2019, Bawaslu Kota Banjar Sosialisasikan Perbawaslu

Perubahan Regulasi Pemilu 2019, Bawaslu Kota Banjar Sosialisasikan Perbawaslu

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Bawaslu Kota Banjar melakukan sosialisasi peraturan Bawaslu terkait pengawasan tahapan Pileg dan Pilpres tahun 2019 kepada partai politik, Ormas, OKP serta Pramuka Kota Banjar.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusda’I Kota Banjar itu diisi langsung oleh Komisioner Bawaslu Banjar, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, serta salah satu Timsel Bawaslu, KH. Abdul Aziz Hakim, Senin (26/11/2018).

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, mengatakan, sosialisasi regulasi tersebut diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada elemen-elemen yang ada di Kota Banjar, termasuk kepada masyarakat, mengenai regulasi yang berkaitan dengan kepemiluan. Pasalnya, dari waktu ke waktu regulasi Pemilu acapkali mengalami perubahan.

“Kita sampaikan dan diskusikan seluruh Perbawaslu, mulai dari pengawasan tahapan, mekanisme laporan dan temuan, pelanggaran administrasi, Gakkumdu, serta lainnya,” kata Irfan, kepada Koran HR, di sela-sela kegiatan.

Ia juga menjelaskan, bahwa regulasi Kepemiluan sebelumnya dengan saat ini ada sedikit perbedaan. Seperti halnya penanganan pelanggaran administrasi Pemilu, di mana pada Pemilu sebelumnya pemutusnya berada di KPU, sedangkan untuk sekarang berada di Bawaslu, mulai dari kota/kabupaten berjenjang ke Bawaslu provinsi hingga pusat.

Untuk proses penanganan pelanggaran maksimal 14 hari sampai inkrah. Sedangkan, mekanisme pelaporannya langsung datang kepada pihaknya, baik Sekretariat Panwascam maupun Bawaslu selama hari kerja, yakni mulai Senin hingga Jum’at, dari pukul 08.00-16.00 WIB.

“Kami harap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa paham, sehingga tidak ada pelanggaran. Jika ada apa-apa yang berkaitan dengan kepemiluan, silakan datang saja ke kantor kami selama jam kerja, kami siap melayani,” jelas Irfan.

Hal serupa dikatakan anggota Bawaslu Jabar, Yusuf Kurnia, bahwa aturan kepemiluan dari waktu ke waktu mengalami perubahan. Sehingga, dengan adanya sosialisasi tersebut, Bawaslu bisa menjelaskan kepada publik bagaimana regulasi yang terbaru berikut mekanismenya.

“Kita, Bawaslu Jawa Barat mungkin satu-satunya Bawaslu di Indonesia yang sangat gencar melakukan sosialiasi Perbawaslu kepada semua elemen masyarakat. Karena, kita terus dorong di daerah-daerah untuk melakukan kegiatan ini sesegera mungkin, agar masyarakat tahu dan paham soal aturan yang terbaru,” katanya.

Yusuf menambahkan, berubahnya aturan Kepemiluan dari waktu ke waktu merupakan proses yang sangat lumrah. Pasalnya, setiap adanya perhelatan pesta demokrasi kerap bermunculan persoalan baru yang memang harus dijawab melalui aturan.

Sementara, untuk Pemilu 2019 saat ini, ada penguatan fungsi Bawaslu dalam penanganan yang berkaitan dengan kepemiluan. Seperti penangan tindak pidana, peran Gakkumdu, dan lainnya.

“Contohnya peran Gakkumdu dengan yang Pemilu kemarin berbeda. Kalau sekarang, ketika ada pelanggaran, ada proses klarifikasi, yang mana Bawaslu tidak sendirian, tapi langsung didampingi oleh jaksa dan polisi. Dulu pelanggaran administrasi di KPU, sedangkan saat ini langsung ditangani oleh Bawaslu, mulai dari laporan hingga putusan,” pungkas Yusuf. (Muhafid/Koran HR)

Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris Akan Jalani Endoskopi di Singapura, Buntut Ambruk Saat Sidang

Hotman Paris dijadwalkan akan jalani endoskopi di Singapura bulan ini. Hal itu merupakan buntut dari ambruknya pengacara kondang tersebut di ruang sidang Pengadilan Negeri...
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Ada Dugaan Kekerasan Seksual

harapanrakyat.com,- Proses penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, masih berlanjut. Kasus pembunuhan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak Sabtu 29...
Tanah Longsor Terjang 2 Desa di Panawangan Ciamis

Tanah Longsor Terjang 2 Desa di Panawangan Ciamis, Ratusan Warga Mengungsi

harapanrakyat.com,- Beberapa titik di Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdampak tanah longsor. Kejadian tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 17.00...
Jelang Laga Lawan Persija Jakarta, Persebaya Jalani Latihan Intensitas Tinggi

Jelang Laga Lawan Persija Jakarta, Persebaya Jalani Latihan Intensitas Tinggi

Jelang laga BRI Liga 1 pekan ke-28 lawan Persija Jakarta pada 12 April 2025 mendatang, Persebaya Surabaya melakukan persiapan tim. Persiapan tersebut yaitu dengan...
Keluarga Korban Apresiasi Polres Ciamis Cepat Tangkap Pencuri Domba di Sukamantri

Keluarga Korban Apresiasi Polres Ciamis Cepat Tangkap Pencuri Domba di Sukamantri

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Jawa Barat, berhasil menangkap satu pelaku pencuri domba di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu. Para pencuri yang...
Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam Bikin Resah Warga Kota Banjar.

Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam Bikin Resah Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuat resah masyarakat Kota Banjar, Jawa Barat, karena membawa senjata tajam (sajam). Pria tersebut membuat resah...