Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar terpilih periode 2018-2023 direncanakan akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat atas nama Mendagri, Selasa (4/12/2018).
Menurut informasi yang diterima HR Online dari bagian Humas Setda Kota Banjar, agenda pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Walikota dan Wakil Walikota Banjar terpilih, Hj. Ade Uu Sukaesih dan Nana Suryana, dijadwalkan dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, pada pukul 09.00 WIB atau 16.00 WIB, bersamaan dengan Kabupaten Kuningan.
Jadwal pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 27 Juni lalu untuk tahap II termasuk Kota Banjar, sebelumnya direncanakan dilaksanakan 20 Desember 2018, namun dimajukan menjadi tanggal 4 Desember 2018.
Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Terpilih
Sebagaimana diketahui, dari hasil pleno KPU Kota Banjar, Kamis (26/7/2018) lalu, Hj. Ade Uu Sukaesih beserta pasangannya Nana Suryana meraih 58.020 suara, atau 52,32% pada Pilwalkot Kota Banjar.
Adapun visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar terpilih periode 2018-2023, yaitu “Dengan Iman dan Taqwa Kita Wujudkan Kota Banjar yang Bersih Pemerintahannya, Sejahtera Masyarakatnya, Asri Lingkungannya Menuju Banjar Agropolitan”.
Taqwa, artinya sebagai pribadi yang muslim dan berupaya menjadi pemimpin yang amanah dalam rangka mewujudkan VISI, maka iman dan taqwa harus menjadi landasan utama dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.
Bersih, artinya kondisi penyelenggaraan pemerintahan yang terhindar dari praktik KKN, mengedepankan pelayanan prima yang didukung oleh profesionalisme aparatur, transparansi dan akuntabel.
Sejahtera, artinya kondisi masyarakat yang mampu melangsungkan kehidupan individu maupun kelompok secara layak, sehat dan produktif, adanya ketentraman lahir batin serta tidak diliputi oleh rasa takut.
Asri, artinya kondisi lingkungan yang tertata, aman, sehat, rindang dan indah.
Agropolitan, artinya kondisi Kota Banjar yang aktivitas ekonominya berbasis agropolitan, agroindustri, agrowisata, pusat distribusi produk-produk ataupun jasa pertanian. (Adi/R5/HR-Online)