Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar bersama Dinas Pendidikan dan PGRI Kota Banjar, menggelar program “Jaksa Sahabat Guru”. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMP N 5 Banjar, Selasa (13/11/2018).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Gunardi, Kasi Intel Kejari Kota Banjar, Ratno Timur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Dahlan, Kabid Dikdas, Ahmadyani. Serta seluruh kepala sekolah, guru-guru SD dan SMP se-Kota Banjar.
Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Gunardi mengatakan, bahwa program “Jaksa Sahabat Guru” merupakan kegiatan pendampingan guru dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Selain itu, kegiatan ini pun merupakan program pendampingan hukum bagi dinas pendidikan dan sekolah dalam urusan tata kelola anggaran. Dengan tujuan tenaga pengajar tak terlibat dalam hukum.
“Program Jaksa Sahabat Guru ini adalah merupakan program pembekalan dan pendampingan hukum antara pihak Kejaksaan bersama Dinas Pendidikan dan PGRI,” katanya.
Gunardi berharap, melalui program ini kedepannya dapat menghasilkan tata kelola organisasi dan program kerja yang terukur. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Setelah kegiatan program Jaksa Sahabat Guru ini, semoga di Banjar tidak ada guru atau tenaga pengajar yang harus berurusan dengan persoalan hukum,” harapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Dahlan mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi program “Jaksa Sahabat Guru” ini. Menurutnya, ini merupakan upaya preventif agar guru tidak tersangkut kasus hukum.
“Kami sangat apresiasi program ini, dan ini merupakan pencerahan dari pihak kejaksaan untuk para guru atau tenaga pengajar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala SMP N 5 Banjar, Wawat mengatakan, program ini sangat bagus dan positif. Melalui program ini, para guru bisa tercerahkan.
“Dengan adanya pemaparan dan penerangan dari pihak Kejaksaan, kita sebagai guru menjadi tahu mana yang melanggar dan mana yang tidak,” ungkap Wawat. (Hermanto/R5/HR-Online)