Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Paguyuban Peduli Alam dan Lingkungan Galuh Asri (Pedal Gas) menyoroti kondisi pepohonan di trotoar Jalan Siliwangi Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tepatnya di sebrang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis.
Pohon yang sejatinya untuk program penghijauan dan sumber oksigen, justru mendapatkan perlakukan kurang layak karena tidak diberi ruang untuk hidup. Pasalnya, ruang hidup pohon tersebut sangat terbatas karena bagian bawah batangnya ditembok.
Ketua Umum Pedal Gas, Nurjaman atau lebih dikenal Noer JM, ketika dihubungi Koran HR, pekan lalu, mengaku sangat menyayangkan perlakuan terhadap pepohonan yang tertanam di jalur tersebut.
“Pohon yang ditanam di area trotoar itu tidak diberi ruang hidup, sehingga pada saat pohon itu tumbuh justru akan mengakibatkannya mati atau kerdil,” katanya.
Sebetlunya, kata Noer JM, pihaknya sangat mengapresiasi program penghijauan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, dengan menanam pohon di area trotoar. Namun begitu, penanaman pohon juga harus dilakukan sesuai kaidah.
“Jangan sampai ruang gerak pohonnya dipersempit dan disamakan dengan tiang listrik. Karena pohon membutuhkan air dan pertumbuhan. Saya tidak setuju jika pohon diperlakukan tanpa diberikan ruang untuk hidup,” pungkasnya. (Fahmi/Koran-HR)