Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Berdasarkan hasil kajian dan penelitian, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kabupaten Pangandaran memenuhi kriteria lindung dan diusulkan penetapan geoparknya ke Pemprov Jabar serta Kementrian ESDM pasca dilakukan kolaborasi dalam FGD beberapa waktu lalu.
Kasubbid Pengembangan Geologi Lingkungan Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM, Tantan Hidayat, mengatakan, KBAK di beberapa wilayah Kabupaten Pangandaran sudah memenuhi kriteria. Pasalnya, karstnya menunjukkan bentuk eksokarst dan endokarst tertentu yang mana banyak dijumpai di Pangandaran dan saat ini akan diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Ada 2 fungsi karst, yaitu sebagai pemanfaatan menjadi nilai ekonomi, seperti pemanfaatan bahan baku tambang, perkebunan, pariwisata, dan pemanfaatan air sedang untuk perlindungan air tanah, pengetahuan, dan sosial budaya yang nanti akan terbentuk tata ruang,” jelas Tantan Hidayat kepada Koran HR beberapa waktu lalu.
Tantan Hidayat menambahkan, Kabupaten Pangandaran bisa menjadi Kawasan Geopark Unesco seperti di Cileutuh dan Gunung Kidul dengan syarat tidak mengubah bentang alam. Menurutnya, PAD dari sektor wisata sangat pesat karena ada titik-titik di beberapa daerah dolina ada mata air, air tanah, sungai bawah tanahnya ada yang mana bisa masuk kriteria lindung KBAK.
“Semua berkolaborasi dan berkordinasi supaya segera tercapai penetapan Pangandaran menjadi KBAK dan agar jelas kepastian hukumnya, terutama bagi Pemda Pangandaran,” jelas Tantan Hidayat.
Kalau Pangandaran sudah ditetapkan menjadi KBAK, lanjut Tantan, kemudian diusulkan untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi kawasan lindung geologinya, maka suda jelas berdasarkan penelitian ilmiah dan sesuai fakta di lapangan.
“Tujuan penetapan KBAK yakni mengendalikan kawasan karst, melestarikan karst yang memiliki keunikan, nilai ilmiah sebagai obyek penelitian dan penyelidikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, juga melindungi karst yang berfungsi sebagai pengatur alami tata air,” pungkas Tantan Hidayat.
Sementara itu, Dosen Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Reginawanti Hindersah mengatakan, Geopark Pangandaran mutlak konservasi, pertanian dan pariwisata. Hal itu mengingat ekosistem batu gamping karst di Pangandaran banyak sumber air yang ada di dalam tanah/gua, danau/situ.
“Perusakan ekosistem batu gamping maka air akan menghilang dan sebaliknya. Setelahnya itu, bagaimana pertaniannya? Tentu saja akan terganggu,” kata Reginawanti.
Reginawanti menambahkan, jika vegetasi dibukit karst ditebang, maka pada bagian bukit karst di bagian atas akan mengalami erosi hebat. Dampaknya, tanah akan menumpuk di bagian bawah dan membentuk dolina dengan tanah yang tebal dan lebih subur. Sehingga, pertanian bisa dilakukan di kaki bukit
“Model pertanian berkelanjutan di daerah karst akan menjamin ketahanan pangan lokal,” ucap Reginawanti. (Mad/Koran-HR)