harapanrakyat.com,- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap predator anak, khususnya kejahatan terhadap anak.
Sekretaris P2TP2A Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda, SH.,MH, ketika ditemui Koran HR, menuturkan, aksi atau tindakan pencabulan terhadap anak yang belakangan terjadi, seperti di Kecamatan Banjarsari, Jatinagara dan Sukamantri, membuat pihaknya merasa prihatin.
“Langkah awal kami adalah memberikan pendampingan terhadap korban, untuk membantu menghilangkan trauma,” katanya.
Pada kesempatan itu, Vera menegaskan, P2TP2A mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Ciamis hingga ke meja hijau.
“Pelakuknya harus diproses dan dihukum agar jera,” katanya.
Kasus pencabulan di Kabupaten Ciamis, Vera menambahkan, harus dianggap sebagai darurat kejahatan seksual terhadap anak. Kasus ini harus menjadi perhatian bersama semua pihak dan semua elemen masyarakat.
“Kami juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan perhatian kepada anak. Jangan malas berkomunikasi dengan anak, terus berikan tuntunan ibadah kepada mereka agar jauh dari hal-hal negatif serta mewaspadai predator anak,” pungkasnya. (Fahmi/Koran HR)