Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Manajemen Citra Karaoke Ciamis meminta klarifikasi terkait berita yang dimuat di harapanrakyat.com pada Minggu (04/11/2018) dengan judul, “Tempat Karaoke di Ciamis Dirazia, Polisi Masih Temukan Miras”.
Dalam klarifikasinya, manajemen Citra Karaoke menyebutkan bahwa temuan minuman keras (miras) jenis Whisky pada razia yang digelar pihak kepolisian bersama TNI dan BNN Kabupaten Ciamis, Sabtu (93/11/2018) malam, bukan ditemukan di area room karaoke, tetapi diamankan oleh petugas kepolisian dari dalam mobil milik salah satu pengunjung.
“Memang pada pemberitaan di harapanrakyat.com tidak menyebutkan miras itu ditemukan di room karaoke atau di lokasi mana. Hanya menyebutkan ditemukan di Citra Karaoke saja. Namun, kami khawatir pemberitaan yang tidak menyebutkan secara detail dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengundang persepsi negatif terhadap Citra Karaoke. Makanya, kami perlu meluruskan dengan klarifikasi ini,” kata Manajer Citra Karaoke Ciamis, Mardi Sholihin, Senin (05/11/2018) malam.
Mardi mengungkapkan pihak manajemen sudah menerapkan aturan ketat terhadap pengunjung yang akan masuk ke area room karaoke. Setiap pengunjung, kata dia, dilakukan pemeriksaan oleh petugas security saat akan memasuki ke area room karaoke.
“Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan pengunjung tidak membawa miras, narkoba atau senjata tajam ke dalam room. Artinya, kami memiliki komitmen untuk menjaga ketertiban umum dan tidak mentolelir segala bentuk pelanggaran pidana,” tegasnya.
Mardi menegaskan dengan ditemukannya 1 botol miras di kendaraan pengunjung membuktikan ketatnya pengamanan security dari pihak manajemen Citra Karaoke. “Artinya, pengunjung tidak bisa membawa barang terlarang ke dalam area room. Karena kami selalu melakukan pemeriksaan ketat kepada setiap pengunjung yang akan memasuki area room,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Ciamis kembali menggelar patroli ke sejumlah tempat hiburan dan keramaian di wilayah perkotaan Ciamis tepatnya di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (03/11/2018) malam. Razia yang dipimpin Waka Polres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana ini melibatkan 92 porsenil gabungan dari Polres Ciamis, TNI Kodim 0613/Ciamis dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis.
Dalam patroli tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pemeriksaan urine terhadap komunitas sepeda motor yang nongkrong di pusat keramaian. Selain itu, tim gabungan pun melakukan hal yang sama terhadap pengunjung tempat karaoke di Ciamis, yakni Citra Karaoke dan Hand’s Karaoke.
“Saat menggelar patrol tadi malam, petugas mencurigai 2 orang anggota komunitas sepeda motor yang nongkrong di jalan Pemuda dan kemudian dilakukan test urine. Namun, hasilnya negatif menggunakan narkoba. Begitupun di tempat karaoke di Ciamis. 14 pengunjung Citra Karaoke dan 9 pengunjung Han’s Karaoke dilakukan test urine. Namun, hasilnya sama, semuanya negatif menggunakan narkoba,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Namun begitu, kata Bismo, polisi masih menemukan pengunjung karaoke yang kedapatan membawa miras. Miras jenis Whisky itu ditemukan di Citra Karaoke yang berlokasi di Jalan Sudirman Lingkungan Nagrak, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis. (R2/HR-Online)