Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sejumlah warga di Dusun Pasirmacan dan Dusun Pagerbumi, Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman 1000 pohon picung di kawasan hutan setempat, Rabu (31/10/2018). Aksi tanam pohon ini merupakan bentuk keprihatinan warga dan upaya mengembalikan ekosistem hutan yang rusak akibat penebangan liar.
Akibat hutan di daerah tersebut mengalami kerusakan, membuat sumber mata air yang biasa diandalkan warga di saat musim kemarau kini kondisinya menjadi kering. Baru 4 bulan kemarau saja, seluruh mata air sudah tidak mengeluarkan air. Padahal, kondisi sebelumnya mampu memasok kebutuhan air warga, meski terjadi kemarau panjang.
Menurut warga setempat, Eli Nurleli, penanaman pohon picung yang dilakukan warga secara gotong royong ini merupakan bentuk upaya dari minimnya ketersedian air di saat musim kemarau. “Banyaknya sumber air di daerah kami yang mengalami kekeringan ini disebabkan dari kerusakan hutan. Kami warga di sini tergerak untuk memperbaiki eksosistem hutan agar beberapa tahun kedepan tidak mengalami kesulitan air seperti sekarang,” ujarnya.
Eli menambahkan, selain untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai tempat penyimpanan air, upaya ini pun sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya longsor di saat musim penghujan nanti. “Karena kami juga khawatir dampak dari kerusakan hutan ini nantinya menyebabkan longsor yang dapat mengancam keselamatan warga,”ungkapnya.
Menurut Eli, penanaman pohon ini dilakukan di beberapa titik kawasan hutan yang mengalami kerusakan. Sementara lahan yang mengalami rusak akibat penebangan liar sebagian besar berada di tanah Negara.
“Kami juga berharap ada dukungan dari pemerintah untuk menjaga dan memulihkan kembali hutan-hutan milik Negara yang ekosistemnya sudah mengalami kerusakan. Karena lebih baik melakukan pencegahan, dari pada nanti setelah terjadi bencana kita malah saling menyalahkan,” ujarnya.
Eli juga meminta pemerintah untuk membuat regulasi dalam penanganan serta penyelamatan ekosistem hutan. Hal itu sebagai upaya agar hutan-hutan milik Negara yang berada di Kabupaten Pangandaran bisa terjaga ekosistemnya. “Artinya, pemerintah juga harus ikut mengawal serta bertanggungjawab terhadap ekosistem hutan, terutama di lahan-lahan yang statusnya tanah Negara,” pungkasnya. (Ceng2/R2/HR-Online)