Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terhitung hingga bulan Oktober, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 dari sektor perparkiran sebesar Rp.700 juta, sudah dapat terealisasikan 80,83 persen. Sampai akhir Desember nanti target PAD Parkir sebesar itu bisa tercapai.
Hal itu dikatakan Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjar, Saepudin, kepada Koran HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2018). Dia juga menyebutkan, bahwa target PAD parkir mengelami kenaikkan Rp.50 juta dari tahun sebelumnya.
“Target PAD parkir tahun 2017 sebesar 650 juta rupiah, dan tahun ini menjadi 700 juta rupiah. Dengan target yang baru ini, kita tetap harus optimis. Mudah-mudahan bisa terealisasikan pada akhir tahun nanti. Terpenting faktor cuaca mendukung dan juga sola PKL yang ada pada bahu jalan bisa tertib,” ujarnya.
Karena, lanjut Saepudin, keberadaan PKL yang menempati sejumlah bahu jalan berdampak terhadap pendapatan bagi sektor perparkiran. Seperti halnya PKL yang ada di kawasan Pasar Banjar, Jalan BKR dan di Alun-alun Banjar, tepatnya seberang Toserba Pajajaran.
Lokasi yang seharusnya bisa digunakan untuk parkir beberapa unit sepeda motor, kini malah ditempati oleh roda PKL yang menempati bahu jalan. Padahal sebelumnya lokasi tersebut sudah bersih dari roda PKL.
Setoran Parkir Naik
Menurut Saepudin, jika harus menaikkan setoran dari retribusi parkir, hal itu tentu akan memberatkan masyarakat. Sementara Kota Banjar ini, potensi yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan dari sektor perparkiran sangat terbatas.
“Sekarang ini untuk menggali potensi yang dapat dijadikan PAD dari perparkiran itu tidak mudah. Selama ini, lokasi perparkiran yang menjadi andalan hanya di kawasan Jalan Letjen. Soewarto, sebab di jalan itu dari pagi hingga jam 9 malam masih ada kendaraan yang parkir. Namun, kita juga terbantu dengan bertambahnya lahan parkir di wilayah Langensari yang kini sudah bisa masuk sebagai PAD,” terangnya.
Sedangkan, perparkiran di kawasan Alun-alun Banjar, Taman Kota maupun Pasar Banjar, di lokasi tersebut waktunya terbatas. Artinya, keramaian hanya terlihat pada sore dan malam hari, yakni sampai jam 10 malam, terutama di kawasan Alun-alun dan Taman Kota. Itu pun bila cuacanya cerah. (Eva/Koran HR)