Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melakukan upaya jemput bola untuk menyisir warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Upaya itu dilakukan dalam rangka menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), maupun Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Ciamis, H. Rusli, SH, membenarkan, saat ini pihaknya sedang melakukan perekaman data secara “jemput bola” terhadap warga yang belum memiliki KTP-el.
Menurut dia, upaya “jemput bola” tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi Pemilu 2019. Dengan memiliki KTP-el, warga otomatis bisa menyalurkan hak pilih pada pesta demokrasi yang digelar Bulan April 2019 mendatang.
“Sebelum blankonya (KTP-el) terbit, warga akan mendapatkan surat keterangan (suket),” katanya.
Pada kesempatan itu, Rusli mengungkapkan, Disdukcapil juga mengupayakan “jemput bola” ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ciamis, untuk melakukan perekaman data terhadap warga binaan asal Ciamis.
“Tercatat ada sekitar 110 orang warga binaan Lapas Ciamis yang mengikuti proses perekaman data,” katanya.
Rusli menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat Kabupaten Ciamis yang sudah masuk kategori wajib KTP-el dan belum melakukan perekaman data untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil Ciamis.
“Sebagai warga negara yang baik, segera datang ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman data KTP-el,” katanya. (Deni/R4/HR-Online)