Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita PangandaranBawaslu Pangandaran Ingatkan PNS dan Kades Harus Tetap Netral

Bawaslu Pangandaran Ingatkan PNS dan Kades Harus Tetap Netral

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bawaslu Pangandaran menggelar sosialiasi pengawasan serta imbauan kepada para PNS maupun Kepala Desa untuk tidak terjun langsung dalam kegiatan politik praktis, baik dalam Pileg muapun Pilpres 2019.

Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan, pihaknya terus melakukan kegiatan tersebut sebagai langkah antisipasi dan mencegah adanya pelanggaran, terutama untuk menjaga netralitas PNS serta kepala desa.

“Kita ajak mereka untuk saling mengingatkan bahwa posisi mereka harus netral dan mencontohkan kepada masyarakat supaya tidak terlibat langsung dalam politik praktis, terutama di Pileg dan Pilpres 2019 ini,” katanya kepada Koran HR, Senin (19/11/2018).

Iwan menambahkan, sanksi dan konsekuensi bagi PNS dan Kepala Desa  yang tidak netral sudah jelas, yakni mulai dari peringatan, hukuman kurungan selama satu tahun penjara dan denda Rp 12 juta sampai dengan pemecatan.

Dalam UU  Nomor 7 tahun 2017 tengan Pemilihan Umum dan juga UU No 6 tahun 2014 tentang desa, kata Iwan, secara gambling dijelaskan melarang kepada PNS atau Kepala Desa  ikut berpolitik praktis. Dalam pelaksanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur beberapa waktu lalu, sempat ada Kepala Desa yang terindikasi menjadi timses salah satu calon. Namun semuanya sudah ditindaklanjuti dan pihaknya pun langsung mengirim surat ke Bupati untuk ditindaklanjuti.

“Total perangkat desa dan kepala desa yang terindikasi ikut politik praktis ada lima sampai tujuh orang. Semua sudah ditindaklanjuti. Kepala Desa itu sangat rentan ikut politik praktis, karena mereka adalah tokoh sentral di desa masing-masing. Sehingga menjadi sasaran strategis bagi peserta pemilu atau pasangan calon, untuk melakukan kampanye,” imbuhnya.

Dari dua unsur tersebut, (Kades dan PNS), sambung Iwan, menjadi fokus pengawasan pihaknya agar bagaimana caranya mereka tidak terlibat politik praktis dan tetap menjunjung netralitas sebagai abdi Negara.

“Kepala Desa dan PNS yang ingin mendampingi suami atau istrinya  berkampanye masih diperbolehkan, asalkan tidak boleh memakai atribut kampanye dan harus berprilaku pasif. Jadi tidak boleh mengajak untuk memilih si calon, atau melakukan penggiringan masa yang dapat merugikan salah satu calon. Jangan sampai Kepala Desa dan PNS tidak paham dengan aturan yang berlaku tentang netralitas dalam pemilu 2019 yang berakibat dijatuhkanya sanksi yang cukup berat,” pungkasnya. (Ceng/Koran HR)

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

harapanrakyar.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengirim pemuda dan orang dewasa yang kerap bikin resah masyarakat ke barak militer. Mereka akan mendapat...
Fasilitasi Pondok Pesantren

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

harapanrakyat.com,- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon belum adanya Peraturan Wali Kota Banjar atas Peraturan Daerah (Perda) Kota...
Pemain Persib di Media Sosial

Bojan Hodak Bikin Akun TikTok, Pantau Pemain Persib di Media Sosial

Cerita datang dari Bojan Hodak saat membersamai Persib Bandung di musim ini. Dalam kisahnya, ia mengaku rela membuat akun Tiktok pribadi untuk memantau pemain...
Maling Apes, Belum Berhasil Curi Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

Maling Apes, Belum Beraksi Mencuri Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Warga berhasil menggagalkan maling hendak beraksi mencuri motor. Maling motor apes tersebut tertangkap warga yang sedang meronda, berkolaborasi dengan polisi di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten...
Hukuman Menjemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga yang Picu Kontroversi, Ini Kata Kepsek SMAN 1 Pamarican Ciamis

Hukuman Menjemur Siswa oleh Oknum Guru Olahraga yang Picu Kontroversi, Ini Kata Kepsek SMAN 1 Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah siswa yang mendapat hukuman jemur di lapangan sambil hormat oleh oknum guru olahraga SMAN 1 Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, menjadi sorotan serta...
Akibat Kecelakaan Menabrak Batu Trotoar Jalan, Seorang Santri di Ciamis Harus Mendapatkan Perawatan Medis

Akibat Kecelakaan Menabrak Batu Trotoar Jalan, Seorang Santri di Ciamis Harus Mendapatkan Perawatan Medis

harapanrakyat.com,- Seorang pengendara motor asal Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis yang juga seorang santri menabrak batu yang ada di trotoar jalan raya Kawali-Cipaku di Desa...