Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisBawaslu Ciamis: Caleg Sering Langgar Pemasangan APK akan Diberi Sanksi Sosial

Bawaslu Ciamis: Caleg Sering Langgar Pemasangan APK akan Diberi Sanksi Sosial

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) atau yang dipasang di luar titik yang ditentukan Komisi Pemilhan Umum (KPU), ternyata hanya diberi sanksi surat teguran. Ringannya sanksi pada pelanggaran ini membuat sejumlah peserta pemilu banyak melakukan pelanggaran dalam pemasangan APK.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, mengatakan, dalam aturan Pemilu 2019 memang tidak terdapat sanksi tegas pada pelanggaran pemasangan APK. Namun, kata dia, pihaknya akan membuat kesepakatan dengan KPU dan partai politik untuk memberikan sanksi yang bisa memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang sering melakukan pelanggaran pemasangan APK.

“Kalau kami membuat sanksi hukum tentunya tidak diperbolehkan. Karena kami harus patuh pada Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU. Hanya, kami akan membuat kesepakatan yang isinya akan mengumumkan kepada publik siapa saja Caleg yang sering melakukan pelanggaran dalam pemasangan APK, baik baligho, spanduk maupun banner,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Uce menambahkan, dengan memberikan sanksi sosial kepada caleg pelanggar, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dalam pemasangan APK. Namun, kata dia, akan dilakukan tahapan terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi tersebut.

“Apabila terjadi pelanggaran pemasangan APK, kami akan memulai dengan prosedur tetap, yakni memberikan surat teguran. Jika kemudian berulang kali melakukan pelanggaran, maka kami akan melakukan pemanggilan kepada si Caleg yang bersangkutan dan meminta mendatangani surat kesepakatan,” ujarnya.

Dalam surat kesepakatan itu, lanjut Uce, tercantum kalimat bahwa apabila kembali melakukan pelanggaran, maka si caleg harus siap menerima apabila namanya diumumkan kepada publik sebagai pelanggar pemasangan APK. “Diumumkannya dengan berbagai cara, diantaranya melalui selebaran dan diekspos di media massa. Yang pasti, sanksi ini berupa sanksi sosial. Dan silahkan masyarakat yang menilai,” katanya.

Menurut Uce, saat ini pihaknya tengah melakukan penertiban APK yang dipasang di sejumlah tempat yang dilarang. Langkah pertama, kata dia, akan menertibkan APK yang berada di jalur protokol. Setelah itu, akan menyasar ke lokasi lainnya.

“Bawaslu Kabupaten Ciamis menghimbau kepada seluruh caleg untuk memasang baligho atau spanduk di titik yang sudah ditentukan oleh KPU. Kami bersama aparat terkait akan terus menertibkan pemasangan APK yang melanggar aturan. Dari pada mubazir APK-nya ditertibkan oleh petugas, lebih baik tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (Heri/Koran-HR)

Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...
Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...
Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...
Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...