Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita PangandaranAPK Dirusak, Tim Pemenangan Kampanye Caleg di Pangandaran Resmi Lapor ke Panwas

APK Dirusak, Tim Pemenangan Kampanye Caleg di Pangandaran Resmi Lapor ke Panwas

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Salah satu tim pemenangan kampanye salah satu calon legislatif di Pangandaran, resmi melaporkan pengrusakan APK ke Panwascam Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (22/11/2018).

Laporan pengrusakan APK langsung ditindak lanjuti oleh Panwascam Langkaplancar dengan mendatangi lokasi di mana APK tersebut berada, serta mencari penyebab kerusakannya. [Baca berita terkait: APK Dirusak, Tim Pemenangan Kampanye Caleg di Pangandaran Ini Kecewa].

Opik, salah satu tim pemenangan kampanye, mengatakan, setelah mengetahui salah satu APK yang terpasang di Dusun Galunggung, Desa Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar rusak, pihaknya langsung melihat ke lokasi dan melaporkan ke pihak Panwascam.

“Kami melaporkan hal ini bertujuan agar pihak Panwascam menyelidiki penyebab rusaknya APK teraebut, dan tentunya mengantisipasi terjadinya konflik di masyarakat. Kami berharap pihak Panwascam bisa mengungkap kejadian ini,” katanya.

Opik juga mengatakan, bahwa pihaknya meminta masalah ini jangan sampai memicu konfik di tengah masyarakat, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, dalam hal ini Panwas. “Mari kita ciptakan Pemilu yang bermartabat, beretika, sejuk dan damai,” tukas Opik.

Sementara itu, Henri Kamil, dari pihak Panwascam Langkaplancar, mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung meluncur ke lokasi dan langsung melakukan penyelidikan.

“Ini sepertinya memang benar ada yang sengaja merusaknya, kami akan cari tahu lebih jauh dengan cara mengumpulkan bukti dan saksi,” ujarnya.

Henri juga menjelaskan, bahwa perusakan dan atau menghilangkan Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan tindak pidana karena melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017, pasal 280 ayat 1 hurup G. Ancamannya hukuman penjara paling lama 2 tahun dan atau denda paling banyak Rp 24 juta. (Cenk/R3/HR-Online)

DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis meninjau lokasi pembuangan kotoran ayam yang mencemari udara di Dusun Padomasan, Desa...
ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

Si Setan Merah, Manchester United, akan menghadapi tim ASEAN All Stars dalam laga khusus pra musim di Malaysia. Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes rumornya...
Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

harapanrakyat.com,- Sebanyak 30 warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat gagal berangkat haji tahun 2025. Hal itu disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar manasik...
chat pengakuan Paula Verhoeven

Hotman Paris Sebar Chat Pengakuan Paula Verhoeven Berduaan di Kamar Tamu, Picu Pro Kontra

harapanrakyat.com,- Hotman Paris unggah chat pengakuan Paula Verhoeven yang menyebut dirinya berduaan dengan pria lain di kamar. Alhasil kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan...
RSUD Pandega Pangandaran Kini Punya Alat Crossmatch Otomatis

RSUD Pandega Pangandaran Kini Punya Alat Crossmatch Otomatis, Apa Fungsinya?

harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, kini mempunyai alat crossmatch otomatis. Dengan memiliki alat tersebut, maka RSUD Pandega merupakan 1 dari hanya 3 rumah...
Eksploitasi mantan pemain sirkus Taman Safari

Respons Dedi Mulyadi Soal Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus Taman Safari

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Taman Safari ramai diperbincangkan publik. Video yang menampilkan curhatan para mantan pegawai itu viral...