Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Puluhan warga di Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran beramai-ramai mendatangi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Perhutani yang berada di Desa Emplak, Senin (01/10/2018).
Tak hanya datang, mereka juga sempat memblokir jalan masuk ke TPK Perhutani Emplak Pangandaran menggunakan cabluk dan menggunakan dua mobil yang disewa warga. Bahkan, dalam aksi itu mereka juga mengunci pintu masuk TPK tersebut.
Cucun, koordinator aksi warga, mengatakan, aksi tersebut merupakan persoalan yang berlarut-larut antara warga dengan Perhutani terkait batas tanah yang diyakini milik warga diklaim milik Perhutani. Persoalan tersebut muncul kembali juga akibat belum adanya kejelasan setelah beberapa kali mereka melakukan tuntutan.
“Kita ada bukti dokumen yang sah untuk membuktikan tanah yang diserobot Perhutani. Karena persoalan ini belum jelas solusinya, maka wajar bila kami terus menuntut agar persoalan ini cepat selesai,” tegasnya kepada Koran HR.
Kaitannya dengan pemblokiran tersebut, Cucun mengatakan, warga sudah kesal karena beberapa kali melalui pembicaraan dan audiensi belum juga ada titik temu.
“Jadi wajar saja jika kami kembali mempertanyakan ke TPK soal tanah ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Deden Yogi, Wakil Administratur TPK Perhutani, mengatakan, permasalahan antara warga dan TPK Perhutani sudah masuk dalam pembahasan Panitia Khusus DPRD Pangandaran. Bahkan, dalam pembahasan tersebut sudah ada keputusan.
“Adanya pemblokiran jalan masuk ke TPK yang dilakukan warga ini kami menduga mereka belum memahami permasalahan. Sehingga, mereka langsung main blokir saja. Ini juga diakibatkan minimnya sosialiasi ke warga soal ini. Pada Rabu (03/10/2018) kita akan bersama-sama warga ke Tim Pansus DPRD Pangandaran,” pungkasnya.
Dari pantauan Koran HR di lapangan, pada saat aksi tersebut hadir pula Kasat Reskrim Polsek Kalipucang, Aiptu Casim, yang langsung memantau proses audiensi di Kantor TPK Emplak.
Sementara itu, warga serta pihak Perhutani sempat tegang karena masing-masing memiliki argumentasi kuat. Meski begitu, ketegangan tersebut bisa ditengahi oleh Kepolisian hingga akhirnya kedua belah pihakpun mereda.
Tidak lama kemudian warga membubarkan diri dan mempersiapkan untuk audiensi di gedung DPRD Pangandaran. (Ntang/Koran HR)