Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Bangunan sarana resi gudang (SRG) yang didirikan atas kerjasama Kementerian Perdagangan (Kemenda) dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sarana Perdagangan Tahun 2014, tidak berfungsi sebagaimana mestinya. SRG Ciamis ini berada di wilayah Desa Karangpaningal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dibangun tersebut dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit, bahkan hingga milyaran. Edi, warga Karangpaningal, ketika ditemui Koran HR, beberapa waktu lalu, mengaku sangat menyayangkan keberadaan SRG tersebut. Menurut dia, SRG tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Sayang sekali, bangunan besar yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah itu tidak ada fungsi dan manfaatnya. Terus terang saja, sejak berdirinya bangunan ini, saya belum pernah melihat sekalipun ada kegiatan di gudang ini,” katanya.
Menurut Edi, daripada tidak dimanfaatkan sebaiknya bangunan tersebut dihibahkan untuk kepentingan masyarakat Purwadadi. Salah satunya bisa dimanfaatkan sebagai gedung serbaguna atau olahraga (GOR).
“Jika dihibahkan, gudang ini bisa dijadikan gedung olahraga atau lapangan futsal, biar gedung bernilai milyaran rupiah ini ada manfaatnya,” katanya.
Kepala Desa Karangpaningal, Widodo Sujatmiko, ketika ditemui Koran HR, Senin (08/10/2018), tidak menyangkal, selama bangunan SRG Ciamis berdiri belum ada satu kalipun terlihat aktifitas di dalam gudang.
“Ya tidak menutupi, memang benar kata warga, selama berdirinya SRG ini, saya sendiri belum pernah melihat adanya aktifitas. Lemahnya sosialisasi memang iya, itu faktanya,” kata Widodo.
Selain itu, Widodo mengungkapkan, petugas pengelola gudang tidak pernah standby di lokasi, sehingga ketika ada sebagian petani yang datang hendak menyimpan hasil panen malah kebingungan.
“Akhirnya petani memilih menyimpannya di gudang masing-masing dan menjualnya kepada tengkulak,” katanya. (Suherman/Koran HR)