Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pembangunan akses jalan ke lantai dua pada bangunan Pasar Muktisari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, hampir selesai dikerjakan oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Banjar.
Proyek tersebut dikerjakan seiring dengan tidak jadinya pembuatan sarana lift atau eskalator, sebagaimana rencana awal Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Banjar.
Diketahui proyek pembuatan akses jalan di sebelah Utara bangunan Pasar Muktisari itu dengan menjebol dinding tembok supaya bisa masuk ke lantai dua, dan tentunya untuk memudahkan transportasi keluar masuk barang dagangan.
Dengan telah disiapkannya sarana atau fasilitas akses transportasi barang tersebut, maka tak ada alasan lagi bagi sebagian pedagang untuk mengatakan tidak bisa berjualan di lantai dua. Seperti dikatakan Azis, salah satu pedagang yang ada di sekitar Pasar, kepada Koran HR, Selasa (09/10/2018).
“Waktu akan dibuatkan lift atau eskalator, itu kurang direspon pedagang karena akan sulit mengangkut barang dagangannya. Maka sekarang sudah ada solusi dan dibuatkan akses lebih mudah berupa jalan, jadi tak ada alasan lagi pedagang tak mau berjualan di lantai dua,” katanya.
Menurut Azis, Pemkot Banjar melalui dinas terkait pun harus tegas melaksanakan aturan, atau tegas mengintruksikan ke sejumlah pedagang supaya mau pindah berjualan di lantai dua. Terutama para pedagang yang di depan pintu masuk pasar harus ditertibkan.
“Sejumlah pedagang yang ada mau tak mau, suka tak suka harus pindah ke lantai dua berjualannya. Syaratnya ya itu tadi, pemerintah harus tegas. Pedagang jangan diberikan pilihan. Kalau suruh pilih, ya jelas enggan berjualan di lantai dua,” tandasnya.
Pada prinsifnya, kata Azis, jika berpikirnya ke depan dan untuk kemajuan bersama, maka pedagang pun tentu akan menuruti perintah dari dinas terkait. Bila awalnya hanya satu, dua pedagang jasa yang mau berjualan di lantai atas, maka nantinya pedagang lainnya pun akan mengikuti. (Nanks/Koran HR)