Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sebuah rumah milik warga di Dusun Sukasari, RT 28/12, Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis kebakaran. Rumah milik Edang dilaporkan terbakar si jago merah sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (18/10/2018) malam.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan peristiwa kebakaran di wilayah Pamarican dari warga. Rumah yang dihuni 1 Kepala Keluarga (KK) yang berjumlah 5 orang itu ludes terbakar si jago merah.
“Pada waktu kejadian, warga langsung memadamkan api dengan alat seadanya. Karena api terlalu besar, maka rumah pun habis dilalap si jago merah,” kata Ani.
Menurutnya, penyebab kebakaran tersebut diduga berasal dari tungku dapur yang masih menyala dan percikannya menjalar ke bagian rumah yang mudah terbakar. Sehingga, kejadian itu pun tak bisa dihindari.
“Atas kejadian ini, kami langsung memberikan bantuan yang sifatnya segera, seperti sembako, terpal, alat makan, perlengkapan sekolah maupun pakaian. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga rumahnya dan memastikan aman dari hal-hal yang membuat kebakaran,” pungkasnya. (R6/HR-Online)