Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ribuan massa yang tergabung dalam Umat Islam Kabupaten Ciamis, menggelar aksi unjuk rasa di depan Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (26/10/2018) siang.
Aksi itu sebagai reaksi dari tindakan oknum Ormas Banser yang melakukan pembakaran bendera Tauhid, pada saat perayaan hari Santri Nasional yang digelar di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pekan lalu.
Koordinator Aksi, Andi Ali Fikri, di sela-sela aksi unjuk rasa, menilai aksi pembakaran bendera tauhid yang bertulisan lailahaillallah muhammadarrasulullah merupakan pelanggaran hukum. Karena dalam hukum positif pun diatur bahwa pengrusakan atau pembakaran sebuah barang bukti masuk kategori perbuatan pidana.
“Silhkan cek saja mengenai aturan pengrusakan barang bukti. Sudah jelas itu masuk perbuatan pidana. Selain itu, sudah sepantasnya hukum di negeri ini menjaga lapadz suci lailahaillallah muhammadarrasulullah. Karena bagi umat Islam lapadz tahuhid sangat sakral dan selalu dijaga kesuciannya,” tegasnya.
Andi pun mendesak aparat hukum untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi, tak terkecuali aksi pembakaran bendera tauhid yang benar-benar sudah mengundang reaksi serta kecaman dari mayoritas umat Islam. “Hukum harus tegak setegak-tegaknya. Jangan mentolelir perbuatan melanggar hukum apapun. Apalagi ini sudah jelas-jelas terbukti,” tandasnya.
Andi juga mengatakan apabila aparat penegak hukum tidak memproses kasus pembakaran bendera tauhid, dikhawatirkan akan mengundang reaksi lebih besar dari mayoritas umat Islam.
“Makanya, jangan sampai aparat menghentikan penyelidikan sebelum adanya pembukian secara hukum. Karena kami khawatir masyarakat akan melakukan tindakan dengan caranya sendiri. Kami juga sepakat bahwa NKRI harga mati. Tetapi kalimat tauhid pun harus dijaga oleh hukum,” tegasnya.
Andi pun menyayangkan terjadinya aksi pembakaran bendara tauhid. Menurutnya, apabila keberadaan bendera tauhid tidak tepat berada di sebuah acara tertentu, sebaiknya cukup diamankan atau tanpa harus dirusak ataupun dibakar.
“Kejadian ini harus menjadi cermin bagi seluruh masyarakat. Hal itu agar kejadian yang dapat memicu reaksi umat, tidak terulang lagi di kemudian hari,” ungkapnya. (Fahmi/R2/HR-Online)