Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pemdes Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, mengklarifikasi terkait proyek pembangunan jalan keep dari Bantuan Provinsi (Banprov) di wilayah RW.09, Dusun Cibentang, Desa Mekarharja, disoal warga. Sebagaimana yang dikatakan salah seorang warga setempat kepada Koran HR, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut ditegaskan Hendi Somantri, Pjs. Kepala Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, saat dikonfirmasi Koran HR, Minggu (30/09/2018).
Pihaknya juga membantah soal tidak melibatkan warga dalam musyawarah mengenai rencana pembangunan jalan tersebut.
“Kami Pemdes Mekarharja mengklarifikasi bahwa berita itu tidak benar adanya. Karena sebelumnya kami telah mengadakan mediasi dengan pihak RT, RW, masyarakat setempat. Termasuk Direktur CV Fajar Mekar Perkasa selaku penyedia barang,” terangnya.
Pemdes Mekarharja Sudah Lakukan Mediasi
Lebih lanjut Hendi mejelaskan, mediasi yang digelar tanggal 18 September 2018 itu juga dihadiri oleh BPD, Babinkamtibmas, Babinsa. Serta FKPM Desa Mekarharja, bertempat di kediaman Ketua RT.22, RW.09.
Adapun hasil dari mediasi tersebut menyatakan bahwa, warga masyarakat sekitar wilayah proyek pembangunan jalan keep telah sepakat untuk melaksanakan swadaya upah tenaga kerja. Serta penyediaan alat bantu, yakni cons mixer atau mesin molen. Swadaya dilakukan karena tidak adanya alokasi dana dari Banprov.
Kemudian, sudah sepakat pula dengan tambahan swadaya untuk material dari masyarakat. Lantaran masyarakat setempat menginginkan lebar jalan keep tambahan mengikuti lebar jalan yang sudah ada sebelumnya.
“Pada hari Sabtu, tanggal 29 September 2018, pekerjaan jalan keep di RW.09 dan tambahan di RW.08 telah selesai dikerjakan. Sedangkan, jumlah swadaya yang terkumpul dari upah tenaga kerja, material dan konsumsi adalah Rp 40.708.000,” jelas Pjs. Kepala Desa Mekarharja.
Hendi juga menyebutkan, bahwa perhitungan awal volume untuk rabat beton dengan ukuran panjang 1.156 meter, lebar 1,2 meter. Serta tinggi 0,06 meter atau 83,232 m3, dan volume akhir 93,23 m3.
Sedangkan, luas awal untuk pengaspalan dengan ukuran panjang 1.156 meter, lebar 1,2 meter. Atau 1.387,2 m2, dan luas akhir 1.402,5 m2.
Klarifikasi Warga Mekarharja
Sementara itu, Dede Rohanda, warga setempat yang merasa namanya dicatut oleh Eko, masih warga setempat, dengan menyebutkan kalau dirinya pun mempermasalahkan soal swadaya berupa materi, maupun mengenai ketebalan cor jalan keep tersebut.
“Jadi gini, waktu itu Eko nanya ke saya begini, mang Dede ari mang Dede dipinta duit heunteu? Gitu kata Eko. Terus saya jawab, henteu. Ngan ari motor mah memang ditarik, ngan abi mah da teu apal, tapi da wajar ditarik ge. Jaba itu mah kesepakatan warga, ngan 5 rebu, begitu jawab saya. Terus dia bilang lagi ke saya, katanya mang Dede abi tos laporan ka media. Aran mang Dede dicantumkeun, bisi mang Dede ditanya sing sarua kitu jawabanna,” terang Dede.
Dengan demikian, Dede mengklarifikasi atas pernyataan yang mencatut namanya, karena samasekali tidak merasa berkata seperti itu. (Eva/Koran HR)