Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ciamis terancam tidak mendapatkan pasokan obat-obatan dari perusahan farmasi. Hal itu dikarenakan masih ada tunggakan sekitar Rp. 15 miliar yang belum dibayarkan oleh pihak BPJS ke RSUD Ciamis.
Direktur RSUD Ciamis, Aceng Solehudin, ketika ditemui Koran HR, Senin (08/10/2018), membenarkan, pihak RSUD memiliki tunggakan pembayaran, khususnya dalam pembelian obat-obatan. Tunggakan pembayaran itu dikarenakan selama dua bulan terkahir, Agustus dan September, pihak BPJS belum membayarkan klaim kesehatan.
“Karena klaim kesehatan belum dibayarkan pihak BPJS, jelas kami (RSUD) menunggak pembayaran obat ke perusahaan farmasi. Untungnya, kami masih bisa melakukan pembayaran setengahnya dari tabungan deposito,” ungkapnya.
Aceng menjelaskan, pasokan obat-obatan untuk saat ini masih aman, karena pihaknya sudah melakukan pembayaran ke perusahaan farmasi, meskipun baru setengahnya. Akan tetapi jika bulan depan tidak ada lagi anggaran, pihaknya akan kesulitan mendapatkan obat-obatan.
“Meski ada masalah dalam pembayaran obat-obatan ke perusahan farmasi, kami tidak mengurangi obat-obatan kebutuhan pasien. Kai juga tetap memberikan pelayanan dengan baik kepada pasien,” jelasnya.
Selain soal pembelian obat-obatan, Aceng menambahkan, tersendatnya pembayaran klaim dari BPJS, juga mempengaruhi kewajiban RSUD dalam menyelesaikan pembayaran gaji bagi dokter dan karyawan, serta pembayaran logistik (makan-minum) kepada pihak ketiga.
Menurut Aceng, lambanya pembayaran klaim yang dilakukan BPJS, salah satunya dikarenakan proses verifikasi data kesehatan pasien yang lambat. Padahal biasanya proses verifikasi yang dilakukan verifikator jumlahnya hanya puluhan, namun sekarang membeludak hingga ratusan.
“Kami heran, proses verifikasi bisa berlangsung lebih dari sekali. Padahal sebelum diajukan sudah melalui pemeriksaan yang sangat teliti. Akan tetapi ketika sampai pengajuan pihak BPJS harus melakukan verifikasi ulang. Dan ini mungkin yang menjadi kendala dalam pembayaran klaim,” katanya
Anggota Komisi IV DPRD Ciamis, Sarif Sutiarsa, ketika ditemui Koran HR, Senin (08/10/2018), meminta pihak BPJS segera melakukan pembayaran klaim kesehatan kepada pihak RSUD Ciamis.
“Ini jelas tidak bisa dibiarkan, sebab akan menghambat pelayanan kesehatan. Pihak BPJS harus segera melakukan pembayaran, karena pihak RSUD juga harus melunasi tunggakan untuk menutupi kebutuhan,” katanya.
Menindaklanjuti hal itu, Sarif mengaku akan segera mengelar rapat kerja dengan pihak BPJS dan juga seluruh pelayan kesehatan, baik Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Ciamis. (Es/Koran HR)