Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 12 pasangan remaja diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, dalam kegiatan Operasi Pekat yang dilaksanakan Rabu (03/10/2018) siang.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa, mengatakan, dalam kegiatan Operasi Pekat hari ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi yang kedapatan sedang berduaan di kamar kost-kostan.
“Tadi kita melakukan operasi di lingkungan Rukun Batik dan komplek Alfamart. Dalam razia tersebut kita berhasil mengamankan 12 pasangan remaja, diantaranya ada beberapa mahasiswa mahasiswi,” terangnya, kepada sejumlah wartawan.
Dedi juga menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya hanya memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring razia. Namun, untuk ke depannya Satpol PP akan lebih tegas lagi. Jika mereka terciduk kembali, maka akan diberlakukan sanksi sesuai Perda, yakni tindak pidana ringan (tipiring).
“Selain memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring razia, kita juga akan melakukan pembinaan atau himbauan kepada para pengusaha kostan agar memperketat aturan. Jangan sampai kostan dibuka begitu saja hingga menjadi salah satu tenpat untuk praktek prostitusi,” tandas Dedi. (Suherman/R3/HR-Online)