Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebuah kendaraan mobil jenis Toyota Avanza bernoopol D 1535 AGU menabrak sebuah sepeda motor matic bernopol Z 3310 UD di Dusun Sucen, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Minggu (07/10/2018). Kecelakaan tersebut dipicu pengemudi mobil yang diduga tengah mabuk miras oplosan.
Dalam peristiwa tersebut, pengendara dan penumpang motor matic tersebut mengalmi luka serius. Pasalnya, mereka mengalami patah tulang kaki sebelah kiri.
Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan tersebut bermula saat mobil yang dikendarai De Luky Afriansyah (17) warga Cibuntu Barat, RT 06/09, Kota Bandung, melaju dengan keceapatan tinggi dari arah barat ke arah timur. Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil tersebut menabrak sepeda motor yang ada di depannya.
“Mobilnya saat menabrak langsung oleng dan baru bisa berhenti setelah menabrak rumah warga. Dan motor saat tertabrak sempat terseret sejauh 50 meter,” kata Jumnganti (48), warga sekitar.
Pasca kejadian itu, lanjut Jumnganti, kedua korban langsung dievakuasi warga ke Puskesmas Cikembulan untuk mendapatkan perawatan dari medis. Sedangkan sopir serta 4 penumpang yang lain langsung diamankan oleh aparat Kepolisian guna menghindari amukan massa.
Brigadir Feri Ridwan, salah seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Pangandaran, mengatakan, kasus lakalantas yang melibatkan sepeda motor dan mobil tersebut langsung dilimpahkan ke unit laka Polres Ciamis.
“Adapun korban kecelakaan ini dirujuk ke rumah sakit siaga medika Banyumas lantaran kondisinya kritis. Untuk pengendara mobil dan penumpangnya kita amankan di Mapolsek Pangandaran sambil menunggu unit laka Polres Ciamis,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat pihaknya menggeledah isi dalam mobil yang digunakan itu, ternyata terdapat dua bungkus plastik minuman oplosan jenis tuak.
“Kami menduga supir mabuk miras oplosan. Hal itu terbukti adanya dua bungkus plastik minuman oplosan jenis tuak,” pungkasnya. (Ntang/R6/HR-Online)