Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka mempercepat pelayanan pembuatan E-KTP di wilayah Kabupaten Pangandaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran memberlakukan layanan jemput keliling ke semua desa yang ada, khususnya wajib E-KTP pemula.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pangandaran, Tatang Suryana, mengatakan, layanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tersebut menargetkan desa-desa serta siswa SLTA yang sudah harus memiliki E-KTP.
Dari data yang tercatat, Tatang menjelaskan, wajib E-KTP pemula di Pangandaran mencapai 5.299 orang. Maka dari itu, guna memaksimalkan pencatatan sipil tersebut pihaknya terus melakukan layanan jemput keliling.
“Dari jumlah 5.299 orang, yang sudah direkam mencapai 1.937 orang, sedang sisanya sebanyak 3.362 orang belum terekam. Makanya kita terus jemput bola agar semua memiliki E-KTP,” terangnya, Kamis (11/10/2018).
Tatang menambahkan, dari jumlah wajib E-KTP pemula yang sudah direkam, 353 di antaranya sudah dicetak. Sementara itu, pihaknya pun menjadwalkan sebanyak 48 kali jemput bola ke SLTA yang ada di Pangandaran.
“Target 48 kali jemputan ke sekolah, 44 kali jemputan sudah kita lakukan,” pungkasnya. (Ceng2/R6/HR-Online)