Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Akhir-akhir ini permen baru yang diduga membuat anak ketagihan, bahkan bisa kecanduan, marak beredar di Kota Banjar, khususnya di kantin-kantin sekolah. Permen jenis ini sering disebut permen Lipstik atau permen jari.
Permen tersebut dikemas menarik dengan bungkus yang warna-warni. Selain itu, harganya pun sangat terjangkau, yakni Rp 2000 per buah. Berdasarkan kabar yang ramai beredar di media sosial (medsos), bahwa permen tersebut setelah dikonsumsi dapat membuat anak menjadi pusing, muntah-muntah, tidur lama, bahkan hingga meninggal dunia.
Seperti yang terjadi di wilayah Cilacap, Jawa Tengah pada 28 September 2018, seorang anak bernama Nana (6) yang masih duduk dibangku kelas 1 SD, meninggal dunia setelah mengkonsumsi permen tersebut. Hal ini diduga karena adanya zat bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam permen ini.
Dengan adanya kabar seperti itu membuat sejumlah orang tua, terutama yang mempunyai anak kecil, merasa khawatir. Pasalnya, anak-anak yang telah mengkonsumsi permen ini mendadak ketagihan usai mencicipinya.
Risma (37), salah seorang warga Banjar yang punya anak kecil, mengaku khawatir dengan beredarnya permen ini. Ia pun mengatakan kalau anaknya pernah mengkonsumsi permen tersebut dan mengalami muntah-muntah.
“Anak saya masih TK, dan dia pernah jajan permen yang berbentuk seperti Lipstik yang dibelinya dari salah seorang pedagang di sekolah. Setelah mengkonsumsi permen itu, anak saya mual-mual dan muntah. Awalnya saya kira ini masuk angin biasa, tapi ternyata setelah saya melihat ada sebuah himbauan di medsos Facebook, permen yang persis dikonsumsi anak saya itu mengandung zat kimia berbahaya,” tutur Risma, kepada Koran HR, Selasa (02/10/2018).
Hal serupa dikatakan Maryati (43), warga Kecamatan Purwaharja. Ia pun menghimbau kepada para orang tua agar selalu waspada mengawasi anak-anaknya, untuk tidak jajan sembarangan di sekolah.
“Memang kini tengah viral di medsos tentang permen ini. Untuk itu, saya menghimbau kepada para orang tua supaya mengawasi anaknya saat jajan di sekolah. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Maryati.
Di tempat terpisah, Kasat. Narkoba Polres Kota Banjar, AKP. Usep Supian, mengaku kalau pihaknya baru mengetahui dari medsos adanya permen yang diduga mengandung zat berbahaya beredar di Kota Banjar.
“Ini bukan pencegahan lagi dan ini akan langsung penindakan, kami akan melakukan razia ke warung dan grosir-grosir tempat penjualan permen yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut,” tandas Usep. (Hermanto/Koran HR)