Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Desa Nagarawangi, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Propinsi Jawa Barat, meminta program penempatan Bidan Desa.
Pasalnya, sudah hampir bertahun-tahun Desa Nagarawangi tidak memiliki Bidan Desa yang menetap. Hal itu menyebabkan masyarakat ulit menjangkau akses pelayanan kesehatan.
Atikah, ibu rumah tangga, ketika ditemui Koran HR, Seni (22/10/2018), mengatakan, ketiadaan bidan yang menetap menyulitkan masyarakat untuk menjangkau akses pelayanan kesehatan.
“Terutama untuk pengobatan dan persalinan, masyarakat harus pergi ke desa lain,” katanya.
Menurut Atikah, kondisi itu membuat masyarakat kesulitan saat menghadapi kondisi darurat, atau ketika malam hari ada yang mau melahirkan.
“Di area perkotaan, masyarakat bergantung pada pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Rumah Sakit, klinik atau dokter yang praktek dan Puskesmas. Sementara bagi masyarakat di desa, peran tersebut dipegang oleh bidan desa,” katanya.
Kaur Kesra Desa Nagarawangi, Opik, ketika ditemui Koran HR, Senin (22/10/2018), membenarkan, Desa Nagarawangi belum memiliki Bidan definitif. Menurut dia, Bidan yang ada merupakan Bidan Desa yang ditugaskan merangkap dengan wilayah desa lain.
“Sehingga tidak bisa selamanya berda di Desa Nagarawangi,” katanya.
Menurut Opik, semestinya di setiap desa ada satu orang bidan desa. Sebab, Bidan merupakan garda terdepan yang memiliki peran strategis. Selain melayani kebutuhan kesehatan, bidan merupakan agen pembaru yang sangat dekat dengan masyarakat, hidup dalam masyarakat, serta berperan dalam memberdayakan perempuan dan masyarakat.
Kepala Desa Nagarawangi, Oban Sobani, ketika ditemui Koran HR, mengaku sudah mengusulkan penempatan Bidan Desa. Bahkan, pihaknya mengusulkan hal itu setiap tahun.
“Perlu segera ada bidan desa definitif di Nagarawangi,” katanya.
Menurut Oban, bidan memiliki wewenang yang luas dalam perannya sebagai pelayan kesehatan masyarakat, termasuk memberikan pelayanan obstetri dan neonatal pada ibu hamil dan bersalin.
Oban menambahkan, untuk meningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, diharapkan Pemerintah Kabupaten Ciamis, melalui program penempatan bidan desa ada yang ditugaskan menetap di Desa Nagarawangi.
Kebijakan yang mencakup bidan desa merupakan komitmen pemerintah pada masyarakat, terutama untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Hal ini dianggap krusial karena kesehatan ibu dan anak dianggap sebagai pangkal pokok dari kesehatan masyarakat. (Dji/Koran HR)