Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka untuk mencegah pelanggaran dalam penggunaan senjata api (senpi), seluruh anggota Polres Banjar menjalani tes psikotes, Rabu (17/10/2018). Tes yang digelar di Aula Dalmas Polres Banjar ini diuji oleh tim penguji dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat yang dipimpin AKBP R. Sajarwo Saputro.
Kapolres Banjar, AKBP Matrius mengatakan, psikotes ini diikuti oleh seluruh anggota Polres Banjar, baik yang bertugas di Polsek maupun di Mapolres Banjar.
Matrius menambahkan, para peserta psikotes bukan hanya dari anggota polisi yang sudah memiliki izin memegang senpi saja, melainkan juga diikuti oleh anggota calon pemegang senpi.
“Hasil psikotes ini akan sangat menentukan layak atau tidak anggota memegang senpi. Kalau hasilnya nanti belum layak, akan ada bimbingan konseling,” imbuhnya.
Masih kata Matrius, bahwa psikotes ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan senpi oleh anggota. Tes psikotes tersebut merupakan persyaratan wajib untuk mengetahui keadaan jiwa pemegang senpi, apakah layak atau tidak dipinjamkan senjata api oleh kesatuan tempatnya bertugas.
“Menggunakan senpi harus sesuai SOP (standar operasional prosedur.red). Itu yang ingin kita antisipasi, jangan sampai terjadi pelanggaran saat anggota memegang senpi,” pungkasnya. (Hermanto/R5/HR-Online)