Hampir sebagian besar orang merasa takut dengan ular karena dinilai membahayakan. Pasalnya, tidak sedikit kasus hewan ternak milik masyarakat yang dimangsa ular, bahkan manusia juga bisa menjadi korbannya. Jika ditelisik, keberadaan ular menunjukkan bahwa ekosistem berjalan dengan baik. Namun, jika ditemui ular masuk ke rumah, sebaiknya jangan langsung terburu-buru untuk membunuhnya, agar ekosistem tidak rusak dengan cara mengusir ular yang masuk ke rumah dengan benar.
Seperti yang disampaikan Seri Harmoko, salah satu pecinta reptil asal Lakbok Ciamis, bahwa ular bukanlah hama atau hewan yang harus dibunuh, akan tetapi harus dijaga kelestariannya agar ekosistem alam berjalan dengan baik.
Kaitannya cara mengusir ular yang masuk ke rumah, pria yang akrab dipanggil Koko atau Doex Deep ini menyarankan agar Anda tetap tenang. Menurutnya, untuk menangani ular dengan kondisi tenang sangat penting sekali untuk melakukan langkah selanjutnya. Jika mengusirnya dengan cara yang ceroboh dan gegabah, justru bisa membahayakan diri sendiri.
“Selanjutnya, jika ular masuk ke rumah, biarkan ular mencari jalan keluar sendiri dan tutuplah ruangan yang memungkinkan ular masuk dan tersesat di dalamnya. Pelan-pelan saja mengusirnya agar ularnya tidak agresif dan tidak pergi ke tempat yang sulit dijangkau oleh kita,” kata Koko kepada HR Online, Jum’at (25/10/2018).
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Pecinta Ular Asal Desa Kalapasawit Ciamis
Dalam penanganan selanjutnya, Koko menambahkan, untuk mengusir ular itu tidak perlu menggunakan garam. Mitos yang satu ini memang sangat mashur di masyarakat. Padahal, kata ia, mengusir ular tidak perlu menggunakan garam karena ular sendiri tidak takut garam. Sedangkan menabur garam akan ampuh bila digunakan untuk mengusir hewan berlendir, seperti halnya bekicot ataupun lintah.
“Jika belum ahli menangani ular, atau belum tahu jenis ular berbisa atau tidak, sebaiknya safety (jaga keamanan) dan jangan berinteraksi langsung. Kita mengusirnya bisa menggunakan kayu untuk mengambil ular tersebut dan melepaskanya kembali ke daerah yang jauh dari lingkungan masyarakat. Jika sampai ada korban gigitan ular berbisa, segera lakukan imobilisasi sesuai dengan ketentuan standar WHO dan lakukan penanganan serius dengan segera menghubungi medis atau RSUD terdekat,” pungkas Koko. (Muhafid/R6/HR-Online)