Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Meski sudah selesai dibangun, bangunan baru Pasar Banjarsari yang berlokasi di atas kawasan lahan Terminal Banjarsari sampai saat ini belum ditempati pedagang. Rencana penempatan pedagang di lokasi tersebut bahkan beberapa kali gagal dilakukan.
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Banjarsari (P3B), M. Khoeri, ketika ditemui Koran HR, Senin (01/10/2018), membenarkan, banyak yang bertanya-tanya soal penempatan atau pemindahan lokasi pedagang ke bangunan baru pasar.
“Banyak pedagang yang bertanya, kapan kios baru itu bisa ditempati. Saya jawab itu kewenangan pemerintah (dinas). P3B hanya mediator saat ada keluhan, penertiban dan pendataan pedagang,” katanya.
Namun demikian, Khoeri mengungkapkan, bangunan baru pasar tersebut akan dihuni warga pasar Blok A. Mereka akan menempati kios di bagian depan. Sedangkan kios di bagian dalam diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL).
Menurut Khoeri, semua teknis pemindahan dan penempatan sudah diatur dan kini tinggal menunggu keputusan pemerintah, terkait waktu pelaksanaan pemindahan atau penempatan lokasi kios baru.
“Dulu pernah ada informasi, perpindahan pedagang dilakukan setelah lebaran, tetapi itu gagal. Ada lagi kabar, dilakukan pada Bulan Agustus, lagi-lagi gagal. Dan sampai sekarang belum kepastian kapan,” katanya.
Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (KOPERINDAG) Wilayah Banjarsari, Aep Nugraha, ketika ditemui Koran HR, Senin (01/10/2018), mengaku belum mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan pemindahan dan penempatan pedagang pasar Blok A ke kios baru.
“Kamimasih menunggu intruksi dari dinas, karena itu kewenangan dinas,” katanya. (Suherman/Koran HR)