Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Keberadaan hutan produksi di wilayah Cigugur dan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diharapkan menjadi kawasan hutan lindung.
Hal itu melihat kondisi masyarakat di kawasan hutan yang kini mengalami kesulitan air bersih akibat banyak hutan yang gundul. Seperti dikatakan Enjang Kurnia, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Cigugur, kepada HR Online, Senin (03/08/2018).
“Saya berharap ke depannya hutan peoduksi di wilayah Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Langkaplancar menjadi kawasan hutan lindung,” katanya.
Selain itu, lanjut Enjang, seharusnya pihak Perum Perhutani lebih mengacu pada UUPA Nomor 5 Tahun 1960, bahwa Perhutani harus lebih memperhatikan penebangan yang menyangkut kemiringan di atas 45 persen, dan harusnya tidak menerbitkan SPK penebangan. Karena, sangat penting hutan produksi di dua wilayah tersebut menjadi kawasan hutan lindung.
“Jika dulu kemarau selama 9 bulan pun masyarakat masih gampang untuk mendapatkan air bersih, itu karena hutannya yang masih bagus. Jadi sangat wajar jika sekarang kemarau sebentar saja masyarakat kesusahan air, karena kondisi hutannya juga sudah rusak,” tandasnya. (Cenk/R3/HR-Online)