Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) Sungai Cikawasen yang terletak di Dusun Merjan, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga menyalahi aturan. Pasalnya, pekerjaan tersebut dianggap tidak transparan dan tertutup dari publik yang mana papan informasi tidak dipasang.
Selain soal informasi yang tidak transparan soal sumber anggaran pembangunan tersebut, kaitannya dengan komposisi material pun juga dipertanyakan sejumlah pihak.
Saat HR Online melakukan konfirmasi ke lokasi, para pekerja tidak ada satu pun yang menyebutkan dari mana anggaran pembanguna TPT tersebut yang mana merupakan ranah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.
“Saya tidak tahu dari mana sumber anggaran ini. Lebih jelasnya tanyakan saja ke saudara Toni,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, Kamis (06/09/2018).
Sementara itu, Toni, mengaku kaget dengan adanya keterangan dari pekerjaan proyek pembangunan TPT Sungai Cikawasen Ciamis yang menyebut dirinya sebagai penanggungjawab pekerjaan.
“Mohon maaf, kenapa dia menyebut saya sebagai penanggungjawab pekerjaan ini, saya tidak mengerti. Sebab, saya tidak pernah ditunjuk sebagai pelaksana lapangan di sana. Nanti saya akan lakukan klarifikasi ke desa,” katanya. (Suherman/R6/HR-Online)