Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon kepala desa, Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum menerima satu pun pendaftar.
Ketua Panitia Pilkades Kertahayu, Satia Winata, ketika ditemui Koran HR, Selasa (04/09/2018), mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran bakal calon kepala desa pada tanggal 31 Agustus 2018, sampai sekarang belum satu pun bakal calon yang mendaftarkan diri.
“Hingga saat ini belum ada satu pun bakal calon yang mendaftar. Hanya kalau yang menanyakan persyaratan itu sudah ada lima orang,” katanya.
Panitia saat ini, terang Satia, masih menunggu Bacalon Kades yang mendaftar. Menurut dia, aturan Pilkades yang sekarang sedikit berbeda dari aturan sebelumnya. Saat ini pendaftaran dibatasi waktu (sesuai waktu kerja), yaitu setiap hari kerja dari pukul 08:00 sampai dengan pukul 15:00 WIB.
“Calon harus datang langsung ke sekretariat pendaftaran di Kantor Desa Kertahayu,” katanya.
Pjs. Kepala Desa Kertahayu, Saepudin, didampingi Sekretaris Desa, Ian Herliana, ketika ditemui Koran HR, Selasa (04/09/2018), membenarkan, sampai saat ini memang belum ada calon Kades yang mendaftar kepada panitia.
“Waktu pendaftaran memang masih cukup lama, yaitu sampai tanggal 13 September 2018. Mungkin para Balon masih mengurus persyaratan. Kami juga heran, padahal sebelum dibuka pendaftaran, sudah nampak beberapa balon yang mendeklarasikan akan maju. Namun begitu dibuka pendaftaran, belum satu pun yang mendaftar,” ujarnya.
Pantauan koran HR di lapangan, sejak Desa Kertahayu mengalami kekosongan Kepala Desa lantaran meninggal dunia, beberapa figur balon kades sudah gencar melakukan konsolidasi kepada masyarakat.
Bahkan persaingan rebutan kursi nomor satu di Desa Kertahayu terlihat sangat ketat, hingga banyak yang memprediksi, jika pelaksanaan Pilkades Desa Kertahayu mendatang bakal berjalan sengit. (Suherman/Koran HR)