Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 ini, Pemerintah Kota Banjar telah mengusulkan sebanyak 1.700 kuota CPNS ke Kemenpan RB. Namun, sampai saat ini belum ada informasi pasti berapa kuota yang akan diterima Pemkot Banjar untuk perekrutan abdi negara tersebut.
Hal itu dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjar, Siswoyo, kepada Koran HR, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (11/09/2018), terkait penerimaan CPNS tahun 2018 untuk Pemerintah Daerah Kota Banjar.
“Kita sudah jauh-jauh hari mengusulkan CPNS ke Kemenpan RB, yakni sekitar 1.700. Tapi sampai sekarang kita belum dapat informasi diterima atau tidaknya ajuan tersebut oleh pusat. Karena keputusan ada di pusat, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa menunggu,” terangnya.
Lebih lanjut Siswoyo mengatakan, formasi kuota CPNS yang diajukan itu didominasi oleh bidang pendidikan dan bidang kesehatan. Sedangkan, SKPD di lingkup Pemkot Banjar yang sudah mengusulkan ke BKD juga sudah diakomodir untuk diusulkan ke Kemenpan RB.
“Semua SKPD yang sudah mengusulkan ke kami sudah diakomodir dan disampaikan ke pusat. Tinggal kita tunggu saja hasilnya, karena kita di daerah hanya sebatas melaporkan kebutuhan pegawainya dan mengusulkan saja,” ujarnya.
Sementara itu, kaitannya dengan syarat yang harus ditempuh oleh pelamar CPNS, Siswoyo menyebut bahwa para pelamar harus bisa memenuhi syarat sebegaimana aturan yang berlaku, seperti warga Negara Indonesia, siap patuh terhadap atasan serta aturan Negara.
“Jadi, kalau yang spesifik seperti harus bebas paham radikal, itu belum ada. Hanya saja, sudah seharusnya CPNS ataupun ASN itu patuh terhadap aturan berlaku,” pungkas Siswoyo. (Muhafid/Koran HR)