Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran mengusulkan sebanyak 650 kuota CPNS ke Kemenpan RB. Namun hanya 447 kuota CPNS yang diberikan. untuk tahun 2018.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata, membenarkan kuota CPNS untuk Kabupaten Pangandaran sebanyak 447 saja. Jumlah tersebut guna memenuhi kebutuhan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan tenaga fungsional umum.
“Kalau kuota ini sudah permanen, tetapi kita akan melihat kebutuhan terlebih dahulu untuk waktu pendaftaran nanti dan akan kita segera umumkan ke masyarakat. Selain itu, kita juga analisa dan bahas lebih lanjut dengan Baperjakat mengingat kurang sesuai ajuan, khawatir ada yang belum terakomodir,” jelas Jeje Wiradinata.
Jeje menambahkan, bahwa kuota tersebut akan diperebutkan oleh Bidan yang sangat dibutuhkan, honorer K2 pertama yang mana batas usianya harus 35 tahun ke bawah serta memiliki ijazah keluaran tahun 2013.
“Dengan pembatasan usia saja sudah tidak bisa, karena honorer K2 di Pangandaran usianya mayoritas sudah diatas 35 tahun. Tapi nanti akan kita coba koordinasi ke Kemenpan RB,” kata Jeje lagi.
Sementara itu, K2 di Pangandaran tecatat sebanyak 312 yang mana insentif mereka dinaikkan sampai 100 persen, yakni Rp 300 ribu menjadi Rp 700 ribu perbulannya. “Kita sudah berikan motivasi ke honorer K2 sesuai dengan anggaran yang ada,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pangandaran, Muhlis, mengatakan, jumlah ASN di Pangandaran tercatat sebanyak 3.430 orang. Namun, jumlah tersebut terbilang minim jika dibandingkan dengan jumlah penduduk yang mencapai 422 ribu orang.
“Jadi melihat jumlah penduduknya saja masih kurang. Padahal, idealnya sebanyak 8 ribu orang. Walaupun begitu, kita bersyukur bisa mendapatkan kuota sejak Senin kemarin. Sedangkan untuk pendaftaran akan dibuka mulai 19 September 2018, dan ujian tes CPNS melalui sistem CAT secara online yang akan dilaksanakan di Kota Tasikmalaya,” jelas Muhlis. (Mad/R6/HR-Online)