Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Menanggapi soal proyek pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT) Sungai Cikawasen yang terletak di Dusun Merjan, Desa Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sekdes Ratawangi, Muhamad Sururudin, mengungkapkan jika proyek tersebut merupakan proyek desa.
Menurutnya, proyek desa yang bersumber dari anggaran APBN Provinsi (Banprov) tahun 2018 tersebut belum sempat dipasang papan informasi lantaran terkendala teknis. Meski begitu, ia memaparkan jumlah anggaran yang digunakan untuk pembangunan TPT tersebut.
“Proyek ini anggarannya sebesar Rp.36.860.000 dengan volume 20X 5 meter. Mohon maaf bukannya kami tidak transparan soal anggaran, namun banner papan informasinya baru selesai dan belum sempat dipasang,” katanya.
Soal pembangunan TPT Sungai Cikawasen, lanjut Surur, memang berada di lokasi yang merupakan tanggung jawab BBWS. Namun pihaknya sudah jauh-juah hari melakukan koordinasi dengan Kepala Desa kenapa proyek tersebut dialokasikan di lokasi ranah BBWS. Namun, kata Surur, hal tersebut dilakukan mengingat kondisinya memang sangat urgen dan harus segera dilaksanakan.
“Sebelumnya saya sudah melayangkan beberapa kali proposal ke pihak BBWS. Namun tidak pernah ada tanggapan apapun hingga saya ambil inisiatif agar pembangunan TPT dibiayai dari anggaran Banprov ini. Menurut saya ini tidak menyalahi aturan,” katanya.
Lebih lanjut, Surur menjelaskan bahwa Desa Ratawangi adalah wilayah yang di kelilingi oleh Sungai Cikawasen Ciamis dan rawan akan bencana. Sementara pihak BBWS tidak pernah menanggapi pengajuan dari pihak desa.
“Setahu saya saat ini sudah ada lima titik lokasi kikisan yang mengancam pemukiman warga. Saya sangat berharap pihak BBWS segera memenuhi permohonan kami,” jelasnya. (Suherman/R6/HR-Online)